NasDem Jepara Gugat Framing Tempo: Desak Klarifikasi, Siapkan Langkah Hukum
- ketua Nasdem jepara Pratikno
JEPARA,VivaJogja – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jepara melontarkan kritik terbuka terhadap pemberitaan dan desain sampul Majalah Tempo edisi 12 Maret 2026 yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip dasar jurnalistik.
Ketua DPD NasDem Jepara, Pratikno, menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut, khususnya terkait isu merger, tidak memiliki dasar dalam keputusan resmi internal partai.
Ia menilai konstruksi isu tersebut berpotensi membentuk opini publik yang tidak proporsional.
“Tidak ada keputusan ataupun pernyataan resmi partai terkait hal tersebut. Karena itu, penting bagi publik mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang,” ujarnya.
Selain substansi berita, NasDem juga menyoroti aspek visual sampul yang dianggap memiliki muatan framing tertentu.
Menurutnya, visualisasi tersebut berpotensi memperkuat persepsi negatif terhadap partai dan Ketua Umum, Surya Paloh, di ruang publik.
Dalam konteks lebih luas, NasDem memandang persoalan ini bukan semata sengketa pemberitaan, tetapi juga menyangkut batas antara kebebasan pers dan tanggung jawab etik dalam membangun wacana publik.
Sebagai langkah awal, DPD NasDem Jepara meminta Tempo memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui kanal resmi.
Di saat yang sama, NasDem membuka opsi untuk menempuh jalur hukum, termasuk pengaduan ke Dewan Pers hingga langkah perdata maupun pidana, apabila tidak terdapat respons yang dianggap memadai.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa NasDem tidak akan membiarkan narasi yang dinilai merugikan berkembang tanpa klarifikasi, terutama di tengah dinamika politik nasional yang kian sensitif terhadap framing media.