NIB Jadi Kunci 110 Ribu UMKM Sleman Naik Kelas, Bisa untuk Akses Modal

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Sutiasih, bersama Wakil ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro
Sumber :
  • Ist

SLEMAN, VIVA Jogja — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mendorong penguatan legalitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pintu utama pengembangan usaha.

img_title PDAM Sleman Pastikan Pasokan Air Tetap Aman di Tengah Ancaman Kekeringan Musim Kemarau

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Sutiasih, menegaskan bahwa NIB menjadi syarat dasar bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program pembinaan dan dukungan pemerintah.

“NIB jadi pintu masuk untuk menjadi wirausaha. Mau masuk Sleman Mart, ikut pelatihan di PLUT, dan persyaratan lainnya, harus memiliki NIB terlebih dahulu,” ujarnya.

img_title Optimisme Kerja Menurun, Ketidakpastian Ekonomi Jadi Sorotan

Ia menekankan, legalitas usaha bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah memperoleh akses pelatihan, pendampingan, hingga fasilitas permodalan dari pemerintah.

img_title PDAM Sleman Gandeng Satelit Argentina, UGM, dan Stellarvision Korea untuk Deteksi Kebocoran Pipa Air

Berdasarkan data terbaru, jumlah UMKM di Sleman telah menembus lebih dari 110 ribu unit usaha yang tersebar dari skala mikro hingga menengah.

Mayoritas pelaku usaha tersebut masih berada di kategori mikro dengan omzet di bawah Rp2 miliar per tahun, sesuai ketentuan pemerintah.

Pemkab Sleman pun secara rutin memperbarui basis data UMKM melalui program satu data untuk memastikan akurasi dan validitas pelaku usaha yang masih aktif.

“Kami ingin data yang ada benar-benar UMKM aktif. Yang sudah tidak aktif akan kami rencanakan untuk ditata,” jelas Sutiasih.

Selain pembinaan, Pemkab Sleman juga menyediakan fasilitas pinjaman modal lunak hingga Rp50 juta bagi UMKM mikro, dengan syarat utama pelaku usaha memiliki KTP Sleman.

Tak hanya itu, pemerintah daerah turut memfasilitasi sertifikasi halal, termasuk program gratis melalui skema self declare, lengkap dengan pendampingan hingga sertifikat terbit.

“Untuk pelatihan, semua UMKM menjadi tanggung jawab kami. Tapi untuk pinjaman modal lunak, harus ber-KTP Sleman,” tegasnya.

Penguatan kapasitas pelaku usaha juga dilakukan melalui pelatihan rutin di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang digelar setiap Senin, Rabu, dan Jumat.

Dalam sehari, tersedia dua sesi pelatihan tanpa biaya yang membahas berbagai materi seperti branding, pemasaran digital, hingga teknik pengemasan produk.

Halaman Selanjutnya
img_title