Akademisi UMY Soroti Lemahnya Keamanan Data dalam Layanan Pengaduan HAM

Dosen Fakultas Hukum UMY Tanto Lailam
Sumber :
  • Dok UMY

BANTUL, VIVA Jogja - Digitalisasi layanan pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait perlindungan data pribadi. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Tanto Lailam, menegaskan bahwa tanpa jaminan keamanan data, korban pelanggaran HAM akan enggan melapor. Menurutnya, Indonesia masih memiliki kelemahan signifikan dalam aspek keamanan siber, sehingga masyarakat merasa tidak aman ketika harus menyampaikan kasus sensitif melalui sistem digital.

img_title WMO Prediksi 2030 Jadi Periode Terpanas, Akademisi UMY Ingatkan Pentingnya Adaptasi Pengelolaan Air

Tanto menekankan bahwa ketakutan masyarakat untuk melapor berpotensi memperburuk kondisi penegakan HAM. Ia menilai, selain masalah teknis, Indonesia juga belum memiliki fondasi budaya HAM yang kuat. Dibandingkan dengan negara-negara Eropa yang sudah menerapkan standar analisis HAM seperti prinsip proporsionalitas, Indonesia masih tertinggal. Bahkan di lingkungan akademik, banyak fakultas hukum belum menjadikan HAM sebagai mata kuliah utama, sehingga pemahaman mahasiswa dan masyarakat terhadap isu kemanusiaan masih rendah.

Dalam pandangannya, perguruan tinggi harus lebih serius mengembangkan kajian HAM agar generasi muda memiliki kesadaran kritis terhadap isu-isu kemanusiaan. Ia juga mengkritik regulasi internal Komnas HAM yang dinilai belum konsisten. Ketidaksinkronan terminologi dalam aturan layanan pengaduan dianggap menghambat implementasi di lapangan. Selain itu, kejelasan fungsi sekretariat daerah dan standar kompetensi petugas menjadi sorotan. Menurutnya, jika regulasi bermasalah, maka layanan pengaduan juga akan terganggu.

img_title PPN 11 Persen Strava, Pakar UMY Tegaskan Bukan Pajak Olahraga

Sebagai solusi, Tanto menawarkan penguatan digitalisasi sistem pengaduan yang lebih transparan dan akuntabel. Sistem ideal, menurutnya, harus memungkinkan pelapor melacak progres laporan secara real-time, mengunggah bukti tambahan, serta berkomunikasi langsung dengan petugas. Transparansi data disebut sebagai kunci membangun kepercayaan publik. Masyarakat perlu mengetahui tingkat keberhasilan penanganan kasus agar yakin untuk melapor.

Masukan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) kerja sama FH UMY dan Komnas HAM. Dalam forum itu, Tanto menekankan bahwa penguatan sistem digital bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga soal membangun budaya HAM yang lebih kokoh. Ia menilai, tanpa fondasi budaya yang kuat, digitalisasi hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Esti Wijayati Dorong Aspirasi PTS Jadi Agenda Kebijakan Nasional