Bantul Longgarkan Retribusi Wisatawan Menuju Gunungkidul di TPR Parangtritis
- Istimewa
BANTUL, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil langkah strategis dengan membebaskan tarif retribusi bagi wisatawan yang melintas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis apabila tujuan perjalanan mereka adalah menuju wilayah Gunungkidul. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Aris, pejabat yang melakukan inspeksi mendadak di TPR Parangtritis pada Minggu (19/04/2026). Selama kurang lebih satu jam memantau arus kendaraan, ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat yang ramai disuarakan melalui media sosial.
Aris menjelaskan bahwa dirinya ingin memastikan keluhan publik benar-benar ditindaklanjuti secara nyata. Ia meminta petugas di lapangan untuk lebih aktif menanyakan tujuan setiap wisatawan. Jika pengunjung menyatakan hendak menikmati objek wisata Parangtritis, maka retribusi tetap diberlakukan sesuai ketentuan. Namun, apabila wisatawan menyebutkan tujuan perjalanan mereka adalah Gunungkidul, petugas diminta untuk melepas tanpa pungutan biaya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu meredakan keresahan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Meski begitu, Aris memberikan catatan penting mengenai kejujuran wisatawan. Ia menekankan bahwa keterbatasan personel di lapangan membuat pihaknya tidak mungkin melakukan pemeriksaan detail terhadap setiap kendaraan. Oleh karena itu, ia berharap wisatawan dapat bersikap jujur mengenai tujuan perjalanan mereka. Menurutnya, kejujuran pengunjung akan sangat membantu kelancaran operasional dan menghindarkan potensi konflik di lapangan. “Kita pastikan seluruh pengunjung yang melintasi TPR akan dikenai retribusi asalkan memang ke Parangtritis. Monggo yang mau ke Gunungkidul silakan melanjutkan. Saya berharap wisatawan jujur, karena dengan keterbatasan personel, kami tidak bisa mengecek satu per satu,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek teknis di lapangan, Pemkab Bantul juga tengah melakukan analisis mendalam terkait efektivitas keberadaan TPR Parangtritis. Hal ini tidak lepas dari kondisi jalur Jembatan Pandansimo maupun Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul–Gunungkidul yang belum sepenuhnya dibuka secara fungsional. Dengan situasi tersebut, posisi TPR saat ini masih dianggap penting untuk memantau mobilitas wisatawan sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas menuju kawasan wisata. Namun, sebagai solusi jangka panjang, Aris menyebut adanya wacana pemindahan posisi TPR ke lokasi yang lebih dekat dengan objek wisata. Langkah ini diyakini akan membuat penarikan retribusi lebih tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi wisatawan yang sekadar melintas.