Burhani Arwin Resmi Dilantik Sebagai Lurah Antarwaktu Hargomulyo, Bupati Tekankan Inovasi Potensi Lokal
- Dok Pemkab Kulonprogo
KULONPROGO, VIVA Jogja – Suasana Balai Kalurahan Hargomulyo pada Selasa (21/04/2026) dipenuhi rasa khidmat ketika Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Burhani Arwin sebagai Lurah Pergantian Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2026–2029. Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Hargomulyo, menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa semangat inovasi dan pemberdayaan potensi lokal.
Proses pelantikan Burhani Arwin merupakan tindak lanjut dari Pemilihan Lurah Antarwaktu yang digelar pada Minggu, 8 Maret 2026. Dalam pemilihan tersebut, Burhani berhasil meraih kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan, mengisi kekosongan jabatan lurah yang sebelumnya terjadi. Momentum ini sekaligus menjadi simbol keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Bupati Agung Setyawan menekankan bahwa jabatan lurah bukan sekadar posisi administratif, melainkan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa amanah yang diemban harus dijalankan dengan integritas, transparansi, serta komitmen untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari amanah besar. Saya berharap Burhani Arwin dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan selalu berpihak pada kepentingan warga,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati mendorong lurah di seluruh wilayah Kulonprogo, termasuk Hargomulyo, untuk lebih kreatif dalam menggali potensi lokal. Menurutnya, sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai basis kemandirian desa. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kabupaten sangat bergantung pada inovasi di tingkat kalurahan. Dengan demikian, lurah diharapkan mampu menjadi motor penggerak yang menghubungkan potensi lokal dengan kebijakan pembangunan daerah.
Usai prosesi pelantikan, Burhani Arwin menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan konsolidasi internal bersama perangkat kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Ia menegaskan bahwa masa jabatan yang relatif singkat, yakni sekitar tiga tahun, menuntut efisiensi dan ketepatan sasaran dalam setiap program kerja. “Langkah awal tentu kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan pemerintah kalurahan dan Bamuskal. Kami akan meninjau ulang RPJM Kal agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan warga dan realistis dalam keterbatasan waktu,” ujarnya.