Lima Kalurahan di Kulonprogo Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Humas Pemkab Kulonprogo
KULONPROGO, VIVA Jogja - Upaya menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai langkah nyata, lima kalurahan di Kabupaten Kulonprogo resmi dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi. Pengukuhan ini berlangsung di Aula Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, dan dirangkaikan dengan penyuluhan hukum terpadu bagi aparatur desa serta masyarakat.
Lima kalurahan yang menjadi pionir program ini adalah Triharjo, Karangwuni, Hargorejo, Hargomulyo, dan Sindutan. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus, dalam sambutannya menekankan bahwa kasus TPPO seringkali berawal dari minimnya pemahaman masyarakat desa mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri. Sejak 2023, pihak Imigrasi aktif menangani korban yang berangkat secara ilegal dengan dokumen yang tidak sesuai peruntukan. “Banyak WNI menjadi korban penyiksaan atau bekerja tidak sesuai visa karena terbujuk calo. Karena Imigrasi tidak memiliki struktur hingga ke desa seperti TNI atau Polri, maka pembentukan Desa Binaan ini adalah solusi untuk memperpendek jarak layanan dan informasi,” jelas Junita.
Ketua Panitia sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo, Mohammad Wahyudiyantoro, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Surat Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2025 mengenai pedoman Desa Binaan dan Pimpasa. Nantinya, Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) akan ditempatkan di tiap desa binaan untuk bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tujuannya adalah melakukan deteksi dini terhadap praktik pencaloan paspor sekaligus memberikan edukasi langsung mengenai migrasi yang aman, tertib, dan prosedural.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten, menyampaikan kebanggaannya atas inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi harus menjamin keberlanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga. Triyono juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, imigrasi, dan masyarakat, serta menjadikan Kulonprogo sebagai model bagi daerah lain. “Masyarakat harus memiliki literasi imigrasi yang baik agar kemajuan wilayah tidak dibarengi dengan meningkatnya risiko kriminalitas. Kami berharap lima kalurahan ini menjadi percontohan bagi 82 kalurahan lainnya di Kulonprogo,” tegasnya.