DPRD Kulonprogo Sampaikan 46 Rekomendasi atas LKPJ Bupati, Soroti Dana Desa hingga PT SAK

Rapat Paripurna rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kulonprogo Tahun Anggaran 2025
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Wuri D

KULONPROGO, VIVA Jogja - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kulonprogo ini menghasilkan 46 poin rekomendasi yang disampaikan langsung kepada Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan.

img_title Ratusan Santri Meriahkan FASI XIII Rayon Nanggulan di Kulonprogo

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disusun merupakan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten. Menurutnya, rekomendasi tersebut mencerminkan berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan dan membutuhkan solusi konkret. Salah satu isu yang paling menonjol adalah pemangkasan dana desa hingga 70 persen, yang berdampak serius terhadap jalannya program di tingkat kalurahan. Penurunan anggaran ini menyebabkan sejumlah kegiatan tidak dapat berjalan optimal, termasuk honor guru PAUD yang menjadi tidak layak karena minimnya alokasi dana.

Aris menyampaikan bahwa kegelisahan para lurah terkait pemangkasan dana desa harus dijawab dengan program-program kerakyatan yang mampu menggerakkan perekonomian di kampung. DPRD merekomendasikan agar pemerintah mengembangkan program padat karya di 87 kalurahan dan satu kelurahan yang ada di Kulonprogo. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki ruang untuk beraktivitas produktif meski dana desa mengalami penurunan signifikan.

img_title PLUT UMKM Kulonprogo Jadi Rumah Besar Ekonomi Rakyat

Selain persoalan dana desa, sektor pendidikan juga menjadi perhatian DPRD. Aris menekankan perlunya pengadaan guru baru untuk menjawab kekurangan tenaga pendidik di Kulonprogo. Ia juga menyoroti kebijakan regrouping sekolah yang menurutnya harus dilakukan dengan pertimbangan matang. DPRD menilai bahwa regrouping tidak seharusnya hanya berpatokan pada jumlah murid, tetapi juga mempertimbangkan jarak tempuh siswa ke sekolah. Jika kebijakan ini dilakukan tanpa memperhatikan aksesibilitas, maka akan merugikan anak-anak di wilayah pedesaan.

Isu lain yang masuk dalam rekomendasi DPRD adalah penyelesaian persoalan PT Selo Adi Karto (SAK) yang sudah berlarut-larut. DPRD mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah komprehensif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, DPRD juga menyoroti potensi besar yang dimiliki BUMD Perumda Aneka Usaha. Menurut Aris, perusahaan daerah ini dapat berkembang lebih baik jika dikelola secara profesional dengan evaluasi dan pembinaan yang tepat dari pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Lima Kalurahan di Kulonprogo Lunas PBB-P2, Realisasi Pajak Baru 71 Persen