Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Eko Suwanto: Kejahatan Luar Biasa Harus Ditindak Tegas
- jogja.viva.co.id/ Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak Little Aresha, Yogyakarta, terus menyita perhatian publik. Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh ditoleransi. Ia mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini dan menuntut hukuman berat bagi para pelaku.
“Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi. Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak dibiarkan. Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya. Hukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini. Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa,” tegas Eko Suwanto, Minggu (26/04/2026).
Seperti diketahui, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka setelah gelar perkara intensif yang dilakukan pada Sabtu (25/4) malam. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam struktur lembaga tersebut, sehingga penyidik menilai perlu adanya penetapan tersangka secara kolektif.
Eko Suwanto menilai kasus ini jelas melanggar hak anak untuk tumbuh kembang dengan baik. Ia menekankan bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan sungguh-sungguh dari negara dan masyarakat. “Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh. Kita dorong perhatian yang lebih besar dicurahkan untuk menjamin anak-anak di Yogyakarta bisa bertumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan yang baik,” ujarnya.
Komisi A DPRD DIY, menurut Eko, berencana menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam waktu dekat. Rapat ini akan membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan bahwa DPRD DIY akan mengawal proses hukum sekaligus mendorong perbaikan regulasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Kasus Little Aresha sendiri menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak balita yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh. Publik menilai lemahnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya kekerasan. Fakta bahwa daycare tersebut belum memiliki izin resmi semakin memperkuat desakan agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang dan memperketat mekanisme perizinan.