Motif Ekonomi di Balik Kasus Kekerasan Sistematis di Daycare Litle Aresha Yogyakarta
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di penitipan anak Litle Aresha, Yogyakarta, membuka tabir kelam praktik pengasuhan yang berlangsung secara sistematis dan terstruktur. Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, praktik ini diduga kuat berakar pada motif ekonomi, di mana pihak pengelola berusaha meraup keuntungan dengan menampung sebanyak mungkin anak tanpa memperhatikan standar pengasuhan yang layak. Fakta ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat korban yang terlibat mencapai 53 anak dengan usia yang masih sangat rentan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diperiksa, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berawal dari laporan seorang mantan pengasuh yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan pada Jumat (24/4) di kawasan Jalan Pakel Baru, Umbulharjo. “Petugas menemukan adanya perlakuan yang tidak layak kepada anak-anak. Dari 17 orang yang diperiksa, kita sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mengenai perannya, saat ini terus kita dalami,” ungkapnya pada Senin (27/04/2026).
Para tersangka terdiri dari DK (51) selaku ketua yayasan, AP (42) sebagai kepala sekolah, serta 11 pengasuh lainnya dengan rentang usia 26 hingga 54 tahun. Menurut Kombes Pandia, motif utama yang terungkap sementara ini adalah faktor ekonomi. Para pelaku diduga mengejar penghasilan dengan menampung anak sebanyak mungkin, tanpa memperhatikan kapasitas ruangan maupun standar kenyamanan. “Motif sementara ini terkait dengan ekonomi. Mereka mengejar penghasilan, semakin banyak anak semakin banyak pemasukan yang diterima. Untuk motif lainnya masih kita dalami,” jelasnya.
Dalam praktik sehari-hari, anak-anak diketahui diikat menggunakan kain selendang atau jarik agar tidak leluasa bergerak. Mereka ditempatkan dalam satu ruangan yang melebihi kapasitas dengan kondisi suhu yang tidak ideal. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian Lubis, menambahkan bahwa tindakan tersebut diduga telah menjadi prosedur tetap (SOP) di daycare tersebut dan dilakukan secara berulang. “Bahkan ada informasi, aksi ini sudah menjadi standar prosedur karena sudah dilakukan oleh pengasuh sebelumnya. Jika benar daycare ini berdiri sejak 2018, maka kemungkinan praktik ini sudah berlangsung lama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riski menjelaskan bahwa anak-anak pada awal kedatangan diperlakukan baik, terutama saat akan makan. Mereka dilepas dari ikatan dan difoto untuk dilaporkan kepada orang tua. Namun setelah itu, anak kembali diikat hingga waktu penjemputan. Durasi perlakuan tersebut bergantung pada paket pengasuhan yang dipilih orang tua, mulai dari layanan harian hingga mingguan dengan durasi pagi hingga sore hari. Fakta ini memperlihatkan bagaimana sistem pengasuhan di tempat tersebut dijalankan dengan pola yang tidak manusiawi, seolah menjadikan anak-anak sebagai objek bisnis semata.