DPRD DIY Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Kasus Daycare Little Aresha
- Dok DPRD DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun, sekaligus menjadi alarm bagi sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak di wilayah DIY.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara maksimal oleh seluruh pihak, baik pemerintah, pengelola layanan, maupun masyarakat. Dalam wawancara pada Minggu (26/4/2026), ia menyampaikan bahwa DPRD DIY mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak dan menuntut pengusutan tuntas dengan sanksi maksimal bagi para pelaku. “Kami mendorong pengusutan tuntas dengan sanksi maksimal bagi pelaku, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan daycare melalui penguatan regulasi dan peningkatan standar pengasuhan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Anton menambahkan bahwa DPRD DIY juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan berkeadilan dalam menangani kasus ini. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare, termasuk aspek perizinan, standar operasional, serta kompetensi tenaga pengasuh. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Kasus yang mencuat di Daycare Little Aresha Yogyakarta ini menambah daftar panjang persoalan pengasuhan anak di Indonesia. Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan anak, peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan. DPRD DIY menilai bahwa penguatan regulasi dan peningkatan standar pengasuhan menjadi langkah mendesak agar seluruh fasilitas penitipan anak benar-benar memenuhi standar keamanan dan perlindungan bagi anak.
Selain itu, DPRD DIY menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Orang tua diharapkan lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, sementara pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap lembaga pengasuhan memiliki izin resmi dan tenaga pengasuh yang kompeten. Dengan demikian, hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak dapat terjamin.