Sri Sultan Tegaskan DIY Tidak Menoleransi Kekerasan Anak, Pemda Perkuat Pengawasan Daycare

Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta memunculkan reaksi keras dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan, apalagi yang menimpa anak-anak. Dalam pernyataannya di Kompleks Kepatihan, Senin (27/04/2026), Sri Sultan menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir. “Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” ujarnya.

img_title Menkeu Purbaya dan Sri Sultan HB X Resmikan Becak Listrik Wisata di Alun-alun Selatan Yogyakarta

Sri Sultan mengaku masih mendalami latar belakang yang mendasari terjadinya kekerasan tersebut. Ia menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk mendapatkan laporan detail mengenai penanganan kasus ini. Terkait penetapan 13 tersangka oleh pihak kepolisian, Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” tegasnya.

Meski menunggu laporan resmi dari instansi terkait, Sri Sultan memastikan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah bergerak sejak awal untuk melindungi anak-anak korban. Upaya perlindungan tidak hanya mencakup aspek keamanan, tetapi juga pengobatan fisik dan psikis. “Otomatis itu kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh agar anak-anak dapat pulih dari trauma dan tetap memiliki ruang tumbuh kembang yang sehat.

img_title Pemda DIY Tindaklanjuti Polemik Apresiasi Seni Anak dengan Evaluasi Menyeluruh

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, turut menyoroti kasus ini dengan menekankan bahwa operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan, bukan semata-mata mengejar keuntungan bisnis. “Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak,” ujarnya. Ni Made menambahkan bahwa Pemda DIY mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia mengaku prihatin dengan dampak trauma yang dialami para korban dan menegaskan perlunya pendampingan bagi anak maupun keluarga.

Halaman Selanjutnya
img_title