Autopsi Ungkap Fakta: Pria di Jepara Meninggal karena Tenggelam, Bukan Dibunuh
- istimewa
JEPARA, VivaJogja – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jepara memastikan penyebab kematian pria yang ditemukan di muara Kali Wiso, Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara, bukan akibat tindak pidana.
Korban diketahui bernama Zalul Umar, warga RT 15 RW 4 Kelurahan Ujungbatu. Kepastian tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Jepara dengan memeriksa empat saksi serta autopsi oleh Biddokkes Polda Jawa Tengah di RSUD RA Kartini.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, hasil sementara autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas. Dalam tubuh korban juga ditemukan kandungan alkohol dari minuman keras yang dikonsumsi sebelum kejadian.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Luka pada tubuh merupakan luka pasca kematian, diduga akibat benturan atau terkena baling-baling perahu nelayan,” ujar Wildan, Senin malam (27/4).
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya menghadiri konser musik di Gedung Dewan Kesenian Daerah (DKD) di Kelurahan Bulu. Setelah itu, korban bersama rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan pelabuhan hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban terakhir kali terlihat dalam kondisi sendirian di lokasi tersebut. Saksi menyebut korban sempat dibangunkan oleh rekannya, namun memilih tetap berada di tempat dan kembali tidur di tepi laut.
Diduga, korban terjatuh ke perairan dalam kondisi mabuk. Jasad korban kemudian ditemukan oleh nelayan sekitar pukul 05.00 WIB. Hasil pemeriksaan medis menyebut korban meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan.
Polisi menegaskan, hasil penyelidikan sementara tidak mengarah pada dugaan pembunuhan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Pemeriksaan lanjutan, termasuk uji toksikologi, masih dilakukan untuk melengkapi hasil akhir.
Editor: Steffy Thenu