SK Kepengurusan Partai Ummat Tertahan, Ridho Rahmadi Soroti Dugaan Intervensi Politik

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi
Sumber :
  • Dok pribadi

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, melayangkan protes keras kepada Kementerian Hukum dan HAM RI terkait belum disahkannya Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Partai Ummat periode 2025–2030. Meski dokumen telah diajukan sejak 7 Juli 2025, hingga kini status kepengurusan partai berlogo bintang emas tersebut masih menggantung. Ridho menilai keterlambatan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

img_title Golkar Karanganyar Bangun Mesin Politik Berbasis Data dan AI, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

Ridho menjelaskan bahwa secara administratif Partai Ummat telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya Pasal 23 ayat (3) yang mengatur bahwa pengesahan kepengurusan seharusnya selesai dalam hitungan hari. Namun kenyataannya, hingga lebih dari 300 hari atau hampir satu tahun sejak pengajuan, SK tersebut belum juga ditetapkan. Kondisi ini menurutnya menunjukkan adanya kelalaian serius yang berpotensi merusak iklim demokrasi dan kepastian hukum bagi partai politik.

Dalam keterangannya, Ridho menegaskan bahwa Partai Ummat telah melakukan berbagai langkah proaktif, mulai dari berkirim surat resmi hingga mendatangi kantor Kemenkumham secara langsung. Namun jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan dan cenderung normatif. Ia bahkan menyoroti adanya fenomena saling lempar tanggung jawab di internal kementerian, yang memperkuat kecurigaan adanya intervensi pihak luar untuk menghambat proses pengesahan. Menurutnya, pola ini mengingatkan pada hambatan yang pernah dialami Partai Ummat saat pendaftaran Pemilu 2024. Karena itu, Ridho menyimpulkan bahwa ada upaya sistematis untuk menyingkirkan Partai Ummat dari arena politik, kali ini melalui jalur administratif di Kemenkumham.

img_title Golkar Tak Punya Tradisi Oposisi, Juliyatmono Ingatkan Kuota Perempuan Bisa Gugurkan Pencalonan

Sebagai menantu tokoh reformasi Amien Rais, Ridho menekankan bahwa Partai Ummat tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan intervensi ini. Ia menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menertibkan jajarannya demi menjaga netralitas dan integritas lembaga negara. Menurutnya, konsolidasi partai menuju Pemilu 2029 tidak boleh dihambat oleh praktik birokrasi yang sarat kepentingan politik. Ridho mengingatkan bahwa demokrasi hanya bisa berjalan sehat jika pemerintah bersikap netral dan tidak melakukan intervensi terhadap proses administrasi partai politik.

Dalam pernyataan sikapnya, Partai Ummat mengecam segala bentuk intervensi dalam proses pengesahan SK kepengurusan karena dianggap melanggar undang-undang. Mereka mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menetapkan pengesahan demi kepastian hukum, sekaligus menyerukan agar kementerian menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang melayani masyarakat. Ridho menegaskan bahwa Partai Ummat berkomitmen untuk terus berjuang melalui jalur konstitusi, dengan harapan pemerintah tetap menjaga netralitas serta integritas dalam mengelola administrasi hukum partai politik di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title PDIP Siapkan 4000 Anak Muda di Karanganyar, Dolfie OFP Bidik Kemenangan 2029