Tak Berfungsi Optimal Sejak Dibangun 14 Tahun Lalu, Komisi C DPRD DIY Cek Underpass Kulur, Kulonprogo

Underpass Kulur di wilayah Temon Kulonprogo yang tidak berjalan optimal
Sumber :
  • Dok Komisi C DPRD DIY

KULONPROGO, VIVA Jogja - Komisi C DPRD DIY melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi underpass Kulur di wilayah Temon, Kabupaten Kulonprogo, beberapa waktu lalu. Infrastruktur yang dibangun sejak 2012 itu hingga kini belum berfungsi optimal karena kerap tergenang air, bahkan pernah menimbulkan korban jiwa.

img_title Lima Kalurahan di Kulonprogo Lunas PBB-P2, Realisasi Pajak Baru 71 Persen

Lurah Kulur, Adi Nugroho, menjelaskan bahwa genangan air di underpass tersebut pernah mencapai ketinggian hingga tiga meter. Kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar. “Kami mohon ada penanganan yang jelas, jangan begini terus. Infrastruktur ini seharusnya memberi manfaat, bukan justru menimbulkan risiko,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DIY dari Dapil Kulonprogo, Lilik Syaiful Ahmad, menambahkan bahwa permasalahan serupa juga terjadi di underpass Dumpoh, Kalurahan Kebonrejo, Kapanewon Temon, serta Tapen, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar proyek yang belum optimal, melainkan terdapat kekurangan konstruksi, terutama pada sistem kedap air di bagian dinding dan lantai serta drainase yang tidak memadai. “Karena terjadi di beberapa titik dalam satu jalur, diperlukan evaluasi teknis dan penanganan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.

img_title TMMD Sengkuyung Tahap III di Kulonprogo: Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa Kalirejo

Evaluasi teknis yang komprehensif dinilai penting agar permasalahan tidak terus berulang dan tidak membebani anggaran daerah dalam jangka panjang. Komisi C DPRD DIY juga menekankan perlunya sinergi lintas instansi, termasuk PT KAI, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), guna memastikan penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam pengecekan tersebut hadir perwakilan dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dinas PUP-ESDM DIY Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kulonprogo, PT KAI, serta BBWSSO. Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, One Sigit Hermanto, menjelaskan bahwa status jalan pada underpass Kulur merupakan jalan kabupaten sehingga kewenangan penanganan dan pemeliharaannya dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan Pemerintah Daerah DIY. “Sebagai langkah antisipasi sementara, telah dioperasikan mesin pompa penyedot air setiap hari dengan dukungan petugas yang berjaga secara bergiliran,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Kemenag Kulonprogo dan Disdukcapil Tandatangani MoU Pemutakhiran Dokumen Kependudukan dan Perkawinan