Sri Sultan Hamengku Buwono X Prihatin Pelaku Kekerasan pada Anak di Daycare dari kalangan Ibu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

 

img_title Belanja Daerah DIY 2027: Strategi Rp4,93 Triliun untuk Tekan Kemiskinan dan Wujudkan Pancamulia

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menyampaikan pendapat dan  mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. Kasus yang mencuat beberapa waktu lalu itu menimbulkan keprihatinan mendalam, terlebih karena pelaku kekerasan justru berasal dari kalangan ibu-ibu yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan alami.

Dalam keterangannya di Kompleks Kepatihan, Sri Sultan mengungkapkan keheranannya atas perilaku keji tersebut. Ia menilai bahwa seorang ibu mestinya memiliki rasa kasih sayang yang kuat terhadap anak-anak, bukan sebaliknya melakukan tindakan yang melukai. “Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia tidak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya tidak mengerti mereka itu siapa. Kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan seperti itu,” ujarnya dengan nada geram.

img_title Penunjukan Plh Gubernur DIY, Langkah Normatif dalam Tata Kelola Pemerintahan

Sri Sultan menegaskan bahwa lembaga yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi sudah pasti akan menimbulkan masalah. Menurutnya, komitmen pelayanan yang tulus hanya bisa dijamin jika sebuah lembaga berani menempuh jalur legalitas yang jelas. Ia pun menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang tidak berizin segera menghentikan operasionalnya. “Namanya ilegal itu pasti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya kalau saya ya begitu, ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka, sehingga tidak terulang,” tegasnya.

Untuk menertibkan pengelolaan daycare di DIY, Sri Sultan telah memerintahkan jajarannya segera merancang Surat Edaran (SE). Dokumen ini nantinya akan menjadi mandat bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan operasi lapangan, menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak baik dari sisi dokumen maupun kualitas layanan. “Makanya saya minta cepat untuk desain Surat Edaran. Harapan saya kabupaten-kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa,” imbuhnya.

img_title Sri Sultan Hamengku Buwono X jadi Responden SE2026, Teguhkan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan DIY

Selain menyoroti aspek legalitas, Sri Sultan juga mengkritisi praktik komersialisasi daycare ilegal yang kerap menawarkan waktu penitipan hingga larut malam namun mengabaikan standar perlindungan anak. Menurutnya, izin resmi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, meski perizinan sendiri tetap membutuhkan pengawasan ketat agar pelayanan benar-benar prima. “Yang penting kan pelayanannya. Karena perizinan yang legal pun belum tentu pelayanannya baik, apalagi ilegal. Mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title