Jelang May Day, Polda DIY dan KSPSI Salurkan Bantuan Sosial untuk Buruh Korban PHK
- jogja.viva.co.id/Cahyo PE
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, jajaran Polda DIY menunjukkan kepedulian nyata terhadap kaum pekerja dengan menyalurkan bantuan sosial. Bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY, ratusan paket sembako dibagikan kepada buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyaluran bantuan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi para pekerja yang tengah menghadapi masa sulit.
Bantuan ini menyasar mereka yang kehilangan mata pencaharian atau sedang berjuang menuntut hak-hak ketenagakerjaan yang belum terpenuhi. Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda DIY atas inisiatif tersebut. Menurutnya, di tengah perjuangan buruh yang baru saja mengalami PHK atau tidak menerima upah, bantuan sembako menjadi penopang penting untuk kebutuhan sehari-hari. “Bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi teman-teman pekerja. Saat ini banyak anggota kami yang baru mengalami PHK, kemudian ada yang tidak mendapatkan upah karena berbagai alasan,” ujarnya.
Kirnadi menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 100 paket bahan pangan pokok yang terdiri dari beras, minyak goreng, dan gula pasir. Penyaluran dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan buruh yang paling membutuhkan, terutama mereka yang tidak menerima gaji maupun Tunjangan Hari Raya (THR). Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban hidup para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.
Senada dengan Kirnadi, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menilai langkah ini sebagai “pengaman” atau bantalan ekonomi bagi buruh yang hak normatifnya dilanggar perusahaan. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial ini hadir tepat waktu, terutama bagi pekerja yang selama berbulan-bulan tidak menerima gaji atau THR. “Kami mengapresiasi bantuan sembako murah ini karena betul-betul dibutuhkan. Kami baru saja mengadvokasi para pekerja yang tiga bulan tidak digaji atau THR-nya belum dibayar. Bagi mereka yang tidak punya pendapatan karena adanya pelanggaran aturan kerja, bantuan ini sangat meringankan,” papar Irsad.
Untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran, paket sembako disalurkan melalui Koperasi Persatuan Buruh Yogyakarta. Mekanisme ini diharapkan dapat menjaga transparansi sekaligus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Meski menyambut baik langkah sosial tersebut, Irsad juga memberikan catatan penting kepada pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta aparat penegak hukum, agar memperketat pengawasan di lapangan. Menurutnya, bantuan sosial hanyalah solusi jangka pendek, sementara penegakan aturan ketenagakerjaan merupakan kunci kesejahteraan buruh di masa depan.