Yogyakarta Jadi Pusat Seleksi Anggota Industri Kreatif Syariah 2026
- Dok BI Yogyakarta
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif berbasis syariah dengan menjadi tuan rumah pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia Tahun 2026. Acara yang berlangsung pada 27 April 2026 di Hotel Marriott Yogyakarta ini diselenggarakan oleh Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo. Lebih dari seratus pelaku usaha syariah dari berbagai daerah hadir, terutama dari sektor halal food dan modest fashion, menandai antusiasme besar terhadap program yang dirancang untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
IKRA Indonesia merupakan salah satu inisiatif strategis Bank Indonesia dalam membangun ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi. Program ini tidak hanya berfokus pada seleksi anggota, tetapi juga memberikan pendampingan usaha, peningkatan kapasitas produk, hingga fasilitasi akses pasar dan business matching. Dengan pendekatan end-to-end, IKRA diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha syariah yang berdaya saing tinggi, baik di pasar domestik maupun internasional. Kehadiran program ini juga sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, di mana produk halal tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
Tahapan seleksi yang berlangsung di Yogyakarta mencakup wawancara one on one untuk menilai kesiapan dan potensi masing-masing peserta. Mereka yang terpilih akan mendapatkan kesempatan mengikuti bootcamp serta pembinaan intensif sesuai karakteristik usaha yang dijalankan. Lebih jauh, anggota IKRA juga berpeluang tampil dalam berbagai ajang bergengsi seperti Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Indonesia International Modest Fashion Festival (IN2MOTIONFEST), dan Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC). Kehadiran mereka di panggung nasional maupun internasional diharapkan dapat memperkuat citra produk halal Indonesia sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Sri Darmadi Sudibyo menekankan bahwa pelaku usaha syariah yang tergabung dalam IKRA diharapkan mampu meningkatkan produktivitas untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, memperkuat kolaborasi antar-stakeholder, serta meningkatkan nilai produk halal agar lebih kompetitif. Ia juga menyoroti peran penting program ini dalam mendukung penurunan Current Account Deficit (CAD) melalui substitusi impor dan peningkatan ekspor produk halal. Dengan demikian, IKRA tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengembangan usaha, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian nasional.