Gelombang Buruh DIY di May Day 2026: Suara Perlawanan dari Tugu hingga Titik Nol
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Yogyakarta pada Jumat, 1 Mei 2026, kembali menjadi panggung besar bagi suara pekerja. Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY turun ke jalan dengan mengusung tema “Mei Melawan”. Aksi ini bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan sebuah pernyataan politik dan sosial yang menegaskan bahwa buruh masih menghadapi ketidakadilan struktural yang belum terselesaikan.
Sejak pagi, massa mulai berkumpul di Kantor Disnakertrans DIY. Dengan semangat kolektif, mereka bergerak melalui jalur yang melintasi Mapolda DIY, Tugu Pal Putih, hingga akhirnya berhenti di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Rute ini bukan dipilih secara kebetulan, melainkan sebagai simbol perjalanan panjang perjuangan buruh yang harus melewati berbagai lapisan birokrasi dan kekuasaan sebelum sampai pada ruang publik yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa aksi tahun ini adalah respon atas kondisi buruh yang masih terjepit oleh sistem kerja yang tidak berpihak. Menurutnya, ancaman pemutusan hubungan kerja, ketidakpastian status pekerja, serta kebijakan yang lebih sering menguntungkan pengusaha dibandingkan buruh, menjadi alasan utama mengapa May Day harus dirayakan dengan perlawanan. “Buruh masih menghadapi ketidakadilan struktural. Aksi ini adalah cara kami menunjukkan bahwa hak-hak pekerja tidak bisa terus diabaikan,” ujarnya lantang di tengah kerumunan.
Dalam aksi tersebut, MPBI DIY membawa sembilan tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan itu mencakup dorongan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh tanpa skema Omnibus Law, penolakan praktik outsourcing murah, serta penghapusan upah murah yang dianggap merugikan pekerja. Mereka juga menentang ancaman PHK akibat kebijakan impor, mendesak reformasi perpajakan dengan penghapusan pajak atas THR dan jaminan pensiun, serta mempercepat reforma agraria melalui pembentukan badan pelaksana khusus.
Selain itu, buruh menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja, penurunan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen, dan penyediaan perumahan layak bagi buruh. Kesembilan tuntutan ini mencerminkan betapa luasnya spektrum persoalan yang dihadapi pekerja, mulai dari isu ketenagakerjaan, perpajakan, agraria, hingga transportasi dan perumahan.