Sarasehan Buruh KSPSI DIY Ungkap Berbagai Permasalahan Ketenagakerjaan di DIY

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Cahyo PE

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menggelar acara sarasehan sebagai rangkaian perayaan Hari Buruh Internasional. Sarasehan ini digelar Sabtu, 2 Mei 2026 di Jalan Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY.

img_title Perselisihan Pekerja PT Mataram Tunggal Garment, Disnakertrans DIY terapkan Prosedur Normatif

Sarasehan ini selain diikuti oleh berbagai perwakilan buruh juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ariyanto Wibowo. Ariyanto Wibowo mengatakan sarasehan ini digelar sebagai wadah komunikasi formal pasca aksi turun ke jalan 1 Mei lalu. Ariyanto menyebut Pemda DIY melalui instansinya ingin mendengarkan secara langsung beragam kendala dan permasalahan yang dihadapi buruh di lapangan.

Ariyanto berharap momentum Hari Buruh Internasional  2026 bisa melahirkan sinergi antara eksekutif, pengusaha, dan pekerja di Yogyakarta yang semakin solid, guna mencari solusi atas tantangan ekonomi dan geopolitik yang mulai berdampak pada sektor ketenagakerjaan lokal.

img_title Malioboro Bersiap Jadi Kawasan Pedestrian Bebas Emisi November 2026

"Tujuannya kita mempertemukan bareng-bareng, tidak harus bertemu di lapangan. Hari ini kita jadikan bentuk sarasehan untuk melepas lelah sekaligus menyampaikan beberapa masalah," kata Ariyanto.

Ariyanto tak menampik adanya problematika mengenai PHK massal dan hak pesangon yang belum terpenuhi oleh perusahaan yang menimpa sejumlah buruh. Terkait permasalahan ini, Ariyanto menegaskan pihak Disnakertrans DIY akan menempuh prosedur normatif secara berjenjang, selaras aturan perundang-undangan yang ada. ​"Semua masukan dan keluhan kami tampung untuk ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Kami ingin hasilnya nyaman untuk semua, tapi tetap harus sesuai regulasi agar tidak ada celah di kemudian hari," terang Ariyanto.

img_title Dugaan Korupsi Proyek Mesin Susu : Pemda DIY Tegaskan Transparansi Putus Kontrak

Selain permasalahan tersebut, Ariyanto juga menyoroti fenomena memprihatinkan dalam dinamika hubungan industrial dewasa ini. Ariyanto menemukan fakta bahwa masih banyak aktivitas usaha yang tidak melalui proses rekrutmen yang benar, seperti pekerja yang dipekerjakan tanpa kontrak atau perjanjian kerja yang jelas. "Dampak dari rekrutmen tanpa kontrak ini mulai kelihatan sekarang. Oleh karena itu, kami akan menggerakkan tim pengawas dan mediator lebih masif untuk melakukan pengawalan dan pendampingan," tegasnya.

​Sementara itu Ketua DPD SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto memberikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah yang memfasilitasi dialog ini. Baginya, sarasehan menjadi jembatan bagi para buruh yang sebagian masih memiliki keterbatasan pengetahuan soal hukum perselisihan hubungan industrial.

Halaman Selanjutnya
img_title