Dosen UGM Dilaporkan dalam Dugaan Pelanggaran Kemitraan Dapur MBG Margosari

Drs H Yana Karyana, MSi
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Fuska Sani Evani

 

img_title Program Makan Bergizi Gratis Dorong Kenaikan Harga Ayam dan Telur

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah salah satu mitra penyelenggara dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margosari 01, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, melaporkan dugaan pelanggaran kerja sama ke pihak kepolisian. Laporan resmi tersebut diajukan oleh Drs H Yana Karyana, MSi  dan telah diterima Polres Kulonprogo dengan nomor registrasi STTLP/59/IV/2026/SPKT/POLRES KULONPROGO/POLDA DI YOGYAKARTA.

Pihak yang dilaporkan adalah MH, Ketua Yayasan Mitra Karya Maporina, yang hingga kini masih tercatat sebagai dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada.

img_title Refocusing Program MBG Prioritaskan pada Daerah Stunting

Kepada media di Yogyakarta, Senin (04/05/2026), Yana Karyana menyatakan, kasus ini bermula dari dugaan adanya perubahan sepihak terhadap kesepakatan kerja sama setelah seluruh investasi dikeluarkan oleh mitra. Yana Karyana menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai prinsip kepercayaan dalam pengelolaan program publik. Ia menyebut adanya pemotongan dana insentif yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal serta kompensasi margin yang tidak pernah direalisasikan. Bukti berupa dokumen, komunikasi tertulis, dan catatan transaksi telah diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai dasar laporan.

Selain dugaan pelanggaran finansial, pelapor juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan keuangan operasional dapur MBG.

img_title Viral Video Sebut MBG Haram, Pemuda Pancasila Jepara Minta Pengasuh Ponpes Al Husna Klarifikasi

Menurutnya, hak-hak mitra tidak disalurkan sebagaimana mestinya, meskipun berbagai upaya komunikasi dan klarifikasi telah dilakukan. Kondisi ini dianggap mencerminkan kurangnya itikad baik dari pihak terlapor dalam menyelesaikan persoalan. Kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah kini tengah didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran laporan.

Dalam pernyataan resminya, Yana Karyana menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa bisnis, melainkan menyangkut akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Ia menekankan bahwa program MBG merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tegas. Menurutnya, pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, ia mendesak adanya pengawasan ketat agar program tetap berjalan sesuai tujuan awal.

Halaman Selanjutnya
img_title