Pemkab Bantul Terapkan Sistem Pengambilan Sampah Terpilah, Dorong Efisiensi dan Kesadaran Publik

Penerapan sistem pengambilan sampah terpilah di Bantul
Sumber :
  • Istimewa

 

img_title Wamen PKP Dorong Penataan Kawasan Bantul Hadapi Urbanisasi, Hunian Vertikal Jadi Salah Satu Solusi

BANTUL, VIVA Jogja  Pemerintah Kabupaten Bantul resmi meluncurkan strategi baru dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem pengambilan sampah terpilah. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (04/05/2026) dan dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. Program tersebut bertujuan mendorong masyarakat untuk membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah, sehingga proses pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.

Peluncuran program dilakukan oleh Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Rahardja, bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH, Fenty Yusdayanti. Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang selama ini menghadapi banyak kendala. Ia menjelaskan bahwa sampah akan dibagi menjadi dua kategori utama, yakni organik dan anorganik, dengan jadwal pengangkutan yang berbeda. Sampah anorganik diangkut pada hari Senin, Selasa, Rabu, dan Jumat, sementara hari lainnya diperuntukkan bagi sampah organik.

img_title Pemkot Yogyakarta Lepas 446 Mahasiswa KKN, Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Bangun Kampung

Menurut Agus, kebijakan ini lahir dari kondisi di lapangan yang menunjukkan masyarakat masih enggan memilah sampah. Hal itu terjadi karena petugas pengangkut selama ini juga tidak melakukan pemisahan, sehingga tidak ada dorongan bagi warga untuk memilah dari sumbernya. Akibatnya, sampah bercampur dan menyulitkan proses pemisahan di TPST. Kondisi ini menimbulkan penumpukan yang berpotensi mencemari lingkungan. Dengan adanya sistem baru, diharapkan masyarakat dan petugas dapat menyesuaikan diri sehingga tercipta kedisiplinan bersama. Agus menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk hukuman, melainkan strategi untuk meluruskan sistem antara produsen sampah dan pengambil sampah.

Selain aspek lingkungan, Agus juga menyoroti peluang ekonomi dari kebijakan ini. Sampah anorganik memiliki nilai jual yang dapat dimanfaatkan, sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos yang berguna bagi pertanian. Dengan demikian, pemilahan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat.

img_title Pengelolaan Sampah di Yogyakarta Jadi Rujukan DPRD DKI Jakarta

Plh Kepala DLH Bantul, Fenty Yusdayanti, menambahkan bahwa program ini juga menyasar pedagang pasar. Sosialisasi yang dilakukan di Pasar Imogiri mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka menilai kebijakan ini mempercepat proses pengangkutan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi. Fenty berharap dukungan masyarakat terus meningkat sehingga program dapat berjalan optimal. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif warga dalam memilah sampah sejak dari rumah.

Halaman Selanjutnya
img_title