Yogyakarta Perkuat Perlindungan Anak Lewat Pendekatan Hukum dan Kemanusiaan
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dengan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada dimensi kemanusiaan yang mencakup pemulihan mental, kesehatan, serta keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak korban kekerasan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat menerima kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Balai Kota, Selasa (05/05/2026).
Dalam pernyataannya, Hasto menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak dibagi secara jelas antara ranah hukum dan kemanusiaan. Proses hukum ditangani oleh aparat kepolisian, sementara pemerintah kota mengambil peran dalam memberikan pendampingan hukum, pemulihan mental, serta dukungan kesehatan bagi anak dan keluarga korban. Menurutnya, pembagian ini penting agar setiap aspek penanganan berjalan seimbang dan tidak ada yang terabaikan. Ia menekankan bahwa gangguan perkembangan mental maupun pertumbuhan fisik akibat pengasuhan yang tidak tepat harus menjadi fokus intervensi dalam proses pemulihan.
Pendekatan kemanusiaan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta mencakup pendampingan psikologis bagi anak-anak korban yang mengalami perubahan perilaku, sekaligus bagi orang tua yang terdampak secara emosional. Dari sisi kesehatan, pemerintah kota juga menyoroti dampak pengasuhan yang tidak tepat terhadap kondisi fisik anak, sehingga intervensi medis menjadi bagian penting dalam pemulihan. Hasto menegaskan bahwa kedua aspek ini harus berjalan beriringan agar anak-anak dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menambahkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan skema transisi pendidikan bagi anak-anak terdampak. Dari hasil pendataan, terdapat 87 anak yang mengisi formulir untuk mengikuti program TPA transisi. Dari jumlah tersebut, 83 anak dinyatakan memenuhi syarat, dan 79 anak sudah memilih sekolah transisi, sementara sisanya masih dalam proses penentuan. Retnaningtyas menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam pemulihan, sehingga anak-anak tetap mendapatkan hak belajar meski menghadapi situasi sulit.
Dalam mendukung layanan pemulihan, Pemkot Yogyakarta melibatkan tenaga profesional lintas sektor. Sebanyak 41 psikolog klinis dari berbagai lembaga, termasuk UPT PPA Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Puspaga, puskesmas, dan Ikatan Psikolog Klinis, turut serta memberikan pendampingan. Selain itu, ada 18 nutrisionis, 4 dokter spesialis anak dari RSUD Jogja dan RS Pratama, serta tambahan tenaga medis dari RSUP Dr. Sardjito. Tidak hanya itu, 28 advokat juga dilibatkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban, sehingga aspek perlindungan benar-benar menyentuh seluruh dimensi kehidupan anak.