Danais 2026: Kota Yogyakarta Terima Rp 41 Miliar, Fokus Atasi Stunting dan Sampah

Eko Suwanto
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis wilayah melalui alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) tahun 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp312,249 miliar, disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan/kelurahan di seluruh DIY. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab persoalan mendesak masyarakat sekaligus memperkuat layanan publik di tingkat daerah.

img_title Pemkot Yogyakarta Fokus Perbaikan Lingkungan Lewat Penanganan Sampah, Kualitas Air, dan RTH

Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan bahwa alokasi Danais melalui skema BKK diarahkan untuk isu-isu strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, selain mendukung urusan kebudayaan, kelembagaan, pertanahan, dan tata ruang, Danais juga difokuskan pada penanganan stunting serta pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. “Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta,” ujar Eko Suwanto pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dari total anggaran, BKK untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp168,837 miliar. Kota Yogyakarta memperoleh Rp41,309 miliar, Kabupaten Bantul Rp42,415 miliar, Kabupaten Kulon Progo Rp37,143 miliar, Kabupaten Gunungkidul Rp26,758 miliar, dan Kabupaten Sleman Rp21,209 miliar. Sementara itu, BKK untuk kalurahan mencapai Rp143,412 miliar, dengan distribusi masing-masing: Bantul Rp29,730 miliar, Kulon Progo Rp24,325 miliar, Gunungkidul Rp53,885 miliar, dan Sleman Rp35,472 miliar. Khusus Kota Yogyakarta, Pemda DIY juga menyiapkan anggaran tematik yang diarahkan langsung untuk isu kesehatan dan lingkungan.

img_title Krisis Sampah Organik di Kulonprogo: Warga Wates Tertekan Pasca Kebijakan TPA Banyuroto

Eko Suwanto menjelaskan bahwa penanganan stunting di Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi Rp120 juta per kelurahan dengan total Rp5,4 miliar. Anggaran ini diharapkan mampu memperkuat program pencegahan dan penanganan stunting yang menjadi salah satu prioritas nasional. Selain itu, untuk mengatasi persoalan sampah, setiap kelurahan memperoleh Rp65 juta dengan total Rp2,925 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pengurangan volume sampah di tingkat lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Eko Suwanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan menjadi perhatian serius DPRD DIY. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar dana benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. “Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa DPRD DIY akan terus melakukan pengawasan agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pemkot Yogyakarta Siap Olah Sampah Penyapuan Jalan Jadi Pupuk Organik, Target Operasi November 2026