Sindikat Pencuri Motor Dibongkar Polsek Sewon, 19 Barang Bukti Diamankan
- Dok Humas Polsek Sewon
BANTUL, VIVA Jogja - Polsek Sewon, Bantul, berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang selama tiga tahun terakhir meresahkan masyarakat di kawasan urban yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga pelaku pencurian dan satu penadah, serta menyita 19 unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar telah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak.
Saat jumpa pers di Polsek Sewon, kesembilan belas motor tersebut dipamerkan dalam kondisi rusak. Sembilan di antaranya tidak memiliki plat nomor, sementara tiga motor lainnya sudah dihilangkan nomor mesin dan rangkanya. Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Desa Bangunharjo pada 16 April lalu yang kehilangan sepeda motor. Dari laporan tersebut, tim Satreskrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan intensif dengan memanfaatkan rekaman 20 CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan membawa polisi pada penangkapan dua orang pelaku utama, BG dan IRS, pada 18 April. Keesokan harinya, petugas kembali mengamankan TY di wilayah Sewon. TY diketahui sebagai penerima pertama kendaraan curian yang kemudian dimodifikasi sebelum dijual. Selang sehari berikutnya, polisi menangkap MRZ alias J di Banguntapan yang berperan sebagai penadah. Dari tangan MRZ, polisi berhasil mengamankan 13 unit motor hasil curian.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari pengakuan TY, polisi menemukan enam motor lain yang dijual secara terpisah, salah satunya kepada M yang kini masih dalam pencarian. M diduga pernah menerima hingga 30 sepeda motor hasil curian. Menurut AKP Sutrisno, komplotan ini merupakan sindikat lokal yang beraksi sejak 2023 dengan menyasar kawasan padat penduduk, termasuk kos-kosan di Sewon, Banguntapan, Kasihan, Pleret, Imogiri, dan Bantul. Sepanjang aksinya, mereka tercatat melakukan lebih dari 50 kali pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya melakukan pemetaan wilayah terlebih dahulu. Setelah menemukan sasaran, mereka beraksi saat kondisi sepi. “Ada dua modus yang digunakan, pertama mendorong motor hasil curian atau menggunakan kunci letter T. Kebanyakan sasaran adalah motor yang tidak dikunci ganda,” jelasnya. Motor-motor curian kemudian dibawa ke rumah persembunyian untuk dimodifikasi. Pelaku mengecat ulang bodi motor dengan warna berbeda dan menghilangkan nomor mesin serta rangka menggunakan gerinda.