DIY Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Inflasi Terkendali Jelang Iduladha 1447 H

Ketersediaan hewan kurban di Yogyakarta tetap terpenuhi
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Daerah DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memastikan ketersediaan hewan kurban tetap aman, harga terkendali, serta pengawasan kesehatan hewan diperketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti antraks sekaligus menjaga stabilitas inflasi daerah.

img_title Festival QRIS Jelajah Kuliner Indonesia X Jogja Rupiah Festival 2026: Sinergi Digital, Kuliner, dan Literasi Keuangan di

TPID DIY bersama TPID Kota Yogyakarta melakukan pemantauan langsung di UD Segar Farm, Pakuncen, Wirobrajan, Jumat (08/05/2026). Pemantauan tidak hanya difokuskan pada pasokan dan harga, tetapi juga memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Yogyakarta dalam kondisi sehat, layak jual, dan aman dikonsumsi masyarakat. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa kebutuhan hewan kurban masyarakat dipastikan tercukupi meski sebagian besar pasokan masih didatangkan dari luar daerah seperti Gunungkidul, Magelang, Madura hingga Bali. Menurutnya, langkah antisipasi terus diperkuat agar momentum Iduladha tidak memicu lonjakan inflasi maupun munculnya kasus penyakit ternak.

“Yang menjadi perhatian utama bukan hanya ketersediaan stok, tetapi juga kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan terus dilakukan bersama instansi terkait agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman dan sehat. Insyaallah kebutuhan tercukupi dan inflasi tetap terkendali,” ujarnya.

img_title Inflasi DIY Juni 2026 Terkendali, Transportasi Jadi Pemicu Utama

Harga sapi kurban saat ini berada pada kisaran Rp24 juta hingga Rp25 juta per ekor. Meski mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, kondisi pasar dinilai masih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Pemerintah juga mulai mengantisipasi maraknya pasar tiban hewan kurban dengan menyiapkan surat edaran agar pedagang wajib mengantongi izin penjualan serta rekomendasi dari kelurahan. Wawan menambahkan bahwa lapak penjualan tidak boleh menggunakan aset milik pemerintah dan semua harus tertib serta memenuhi syarat kesehatan hewan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, mengungkapkan populasi ternak di Kota Yogyakarta masih sangat terbatas. Saat ini populasi sapi hanya sekitar 200 ekor, sedangkan kambing jumlahnya lebih sedikit lagi. Padahal pada Iduladha tahun lalu, total hewan kurban yang dipotong mencapai 15.777 ekor, baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun titik pemotongan masyarakat. Karena itu Kota Yogyakarta masih bergantung pada pasokan luar daerah. Namun seluruh hewan yang masuk wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner. Pemeriksaan fisik juga dilakukan setiap hari oleh petugas.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title MRANTASI PKK: Sinergi Bank Indonesia dan TPID DIY Perkuat Ketahanan Pangan Rumah Tangga