Pemkot Yogyakarta Dorong Warga Gunakan RPH Giwangan untuk Kurban Aman dan Halal
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mengajak masyarakat untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan. Ajakan ini bukan sekadar imbauan rutin, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas daging kurban agar tetap Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta, Pemkot membuka pendaftaran layanan penyembelihan hewan kurban yang berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Mei 2026.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan pentingnya pemotongan hewan di tempat yang memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara tradisional yang berisiko menimbulkan penyakit atau mencemari lingkungan. “Kami memiliki fasilitas RPH Giwangan yang sudah terstandar dan siap melayani penyembelihan hewan kurban. Di sana semua proses dilakukan sesuai syariat dan prosedur kesehatan,” ujarnya usai rapat di Balai Kota Yogyakarta.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, Sri Panggarti, menjelaskan bahwa RPH Giwangan akan melayani penyembelihan sekitar 305 ekor sapi dan 160 ekor kambing atau domba. Hewan yang disembelih akan diperiksa oleh dokter hewan sebelum dan sesudah pemotongan, memastikan tidak ada penyakit yang menular melalui daging. “Setiap karkas ditimbang, dipotong menjadi enam bagian, dan jeroan hijau dicuci bersih. Semua dilakukan oleh juru sembelih halal yang telah tersertifikasi,” terang Panggarti.
Selain di RPH Giwangan, masyarakat yang memilih menyembelih di luar lokasi tersebut tetap diwajibkan melaporkan tempat pemotongan melalui tautan resmi https://s.id/KURBAN2026. Pemkot juga menegaskan larangan mencuci jeroan atau membuang limbah ke sungai. Daging kurban harus didistribusikan dalam kemasan ramah lingkungan dan disalurkan dalam waktu kurang dari lima jam setelah pemotongan. Jika ditemukan hewan sakit, masyarakat diminta segera melapor ke Call Center 085713013997 agar bisa ditangani oleh petugas.
Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Abd Samik, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga pertengahan Mei, sudah ada 51 pendaftar dengan total sekitar 193 ekor sapi yang akan disembelih di RPH Giwangan. Pendaftaran masih dibuka hingga 29 Mei 2026 melalui laman https://bazn.as/daftarrph2026. Biaya penyembelihan ditetapkan sebesar Rp700.000 per ekor sapi dan Rp150.000 per ekor kambing, mencakup operasional jagal dan retribusi. “Kuota hari pertama sudah penuh, mencapai 60 ekor sapi. Biasanya hari ketiga lebih longgar karena masyarakat cenderung memilih hari pertama dan kedua,” jelasnya.