Yogya Terima Penghargaan Pangan Aman dan Komitmen Lawan Resistensi Antimikroba
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima dua penghargaan sekaligus dari Balai Besar POM Yogyakarta, yakni Kabupaten/Kota Pangan Aman serta apresiasi atas komitmen pengendalian resistensi antimikroba. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BBPOM Yogyakarta, Ani Fatimah Isfarjanti, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, dalam sebuah acara di Aula BBPOM Yogyakarta, Senin (11/5/2026).
Penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman diberikan kepada Pemkot Yogyakarta bersama Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Sementara apresiasi atas komitmen pengendalian resistensi antimikroba diberikan khusus kepada Pemkot Yogyakarta atas terbitnya Surat Edaran Nomor 100.3.4/561 Tahun 2026 tentang penggunaan antibiotik secara bijak untuk mencegah resistensi. Kepala BBPOM Yogyakarta menegaskan bahwa visi Badan POM periode 2025–2029 adalah mewujudkan sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, demi mendukung masyarakat sehat menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan hanya bisa berjalan efektif jika ada kolaborasi lintas sektor yang kuat, karena kewenangan pengawasan tersebar di berbagai instansi.
Ani menambahkan, sepanjang tahun 2025, pengawasan obat dan makanan berhasil ditangani melalui sinergi antar lembaga. Pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha maupun masyarakat juga terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia berharap koordinasi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat agar pengawasan obat dan makanan berjalan terpadu dan berkesinambungan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menyoroti bahwa resistensi antimikroba merupakan ancaman serius bagi kesehatan global. Penyalahgunaan antibiotik, terutama penggunaan tanpa resep, menjadi pemicu utama meningkatnya resistensi. Karena itu, Pemkot Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang memperkuat larangan penjualan antibiotik tanpa resep di apotek, sekaligus mendorong penguatan kapasitas laboratorium mikrobiologi dan penerapan pencegahan serta pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan. Emma menegaskan bahwa resistensi antibiotik tidak hanya meningkatkan angka kematian, tetapi juga mengancam prosedur medis modern seperti operasi, kemoterapi, hingga perawatan neonatal. Dampaknya bahkan meluas ke sektor ekonomi karena biaya perawatan meningkat, produktivitas menurun, dan berpotensi menambah angka kemiskinan.