Predator Berkedok Pendidik Dibongkar, Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus di Jepara
- Vivajogja/Polres Jepara
VIVAJogja – JEPARA, Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menuai perhatian serius publik.
Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pelaku kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan di lingkungan pendidikan dan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri (12/05).
Kepolisian Resor Jepara telah menetapkan seorang pria berinisial IAJ (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar asal Kecamatan Kalinyamatan. Tersangka diketahui telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, modus yang diduga digunakan pelaku adalah tipu muslihat berupa prosesi pernikahan siri fiktif untuk mengelabui korban.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan relasi kuasa dan posisi pelaku di lingkungan pendidikan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak bahwa praktik kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja apabila pengawasan, perlindungan, dan keberanian untuk melapor tidak diperkuat.
Kapolres Jepara menegaskan dalam jumpa pers bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan serius.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri dan generasi muda,” tegas Kapolres Jepara.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peristiwa serupa.
“Identitas korban akan kami lindungi dan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” lanjutnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan keagamaan.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan peristiwa yang terjadi dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Kementerian Agama Kabupaten Jepara berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar pihak Kemenag.