Polisi Telisik Fasilitas Perawatan Bayi di Gamping, Buntut Temuan Bayi di Pakem
- Bing Image Creator
SLEMAN, VIVA Jogja - Kasus penitipan sebelas bayi oleh seorang bidan berinisial ORP terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ditemukan di sebuah rumah di Hargobinangun, Pakem, Sleman, kini penyelidikan polisi beralih ke Gamping, wilayah yang diduga menjadi lokasi utama praktik perawatan bayi. Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menilai kelayakan fasilitas tersebut sekaligus mencari potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menjelaskan bahwa rumah di Hargobinangun hanyalah lokasi transit sementara. Fokus utama penyelidikan diarahkan ke Gamping, tempat praktik bidan ORP yang disebut-sebut menjadi pusat perawatan bayi. “Kami sudah lakukan olah TKP di sana. Tujuannya untuk menilai apakah fasilitas tersebut layak digunakan untuk merawat sebelas bayi sekaligus. Saat ini kami masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Wiwit pada Selasa (12/5/2026).
Hasil olah TKP nantinya akan dianalisis bersama keterangan saksi-saksi yang telah dihimpun. Proses evaluasi ini penting untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana atau konstruksi hukum yang bisa diberlakukan dalam kasus ini. Meski penyelidikan terus berjalan, Wiwit menegaskan bahwa keselamatan bayi tetap menjadi prioritas utama. “Kami tidak ingin fokus pada aspek hukum saja lalu mengabaikan kondisi anak-anak ini. Mereka sudah dalam perawatan dan sejauh ini kondisinya normal serta sehat,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas, hingga perangkat Kapanewon dan Kalurahan mengevakuasi sebelas bayi dari rumah di Hargobinangun pada Jumat (8/5). Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan medis, bayi-bayi yang berusia antara satu hingga sepuluh bulan dinyatakan bebas dari penyakit menular seperti HIV dan Hepatitis. Namun, tiga bayi harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, enam dirawat oleh Dinas Sosial, dan dua lainnya telah diambil oleh orang yang mengaku sebagai orangtua kandung.
Polisi mengungkap bahwa bayi-bayi tersebut dititipkan kepada bidan ORP karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan orangtua hingga faktor status sosial. Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, fasilitas yang digunakan untuk menampung belasan bayi tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare. Hal inilah yang menjadi titik krusial dalam penyelidikan, sebab perawatan bayi dalam jumlah besar membutuhkan standar kelayakan yang ketat, baik dari sisi medis maupun legal.