WASPADA Dorong Transparansi Pajak, Pemkot Yogyakarta Gandeng Masyarakat Awasi Transaksi
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pajak daerah yang transparan dan akuntabel melalui program WASPADA (Pengawasan Pajak Daerah). Program yang kini memasuki periode ke-7 tahun 2026 ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam partisipasi masyarakat. Ribuan nota transaksi diunggah melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), menandakan bahwa warga semakin aktif terlibat dalam pengawasan pajak daerah.
Dalam acara yang digelar di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/5/2026), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Rr Andarini, menyampaikan bahwa program WASPADA bukan sekadar sarana pelaporan, tetapi juga menjadi media edukasi dan transparansi. Ia menekankan bahwa masyarakat kini ikut memastikan pajak yang dibayarkan melalui transaksi benar-benar disetorkan kepada pemerintah. “Melalui program ini masyarakat ikut memastikan pajak yang telah dibayarkan melalui transaksi benar-benar disetorkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Jadi layanan pada aplikasi JSS ini tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tapi juga edukasi dan transparansi pajak daerah,” ujarnya.
Objek pengawasan dalam program ini meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan. Dari ribuan nota yang diunggah, sebagian besar dinyatakan valid, dan data tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi potensi objek pajak baru yang sebelumnya belum terdata. Andarini menambahkan bahwa unggahan masyarakat bisa membuka peluang penambahan basis pajak, misalnya restoran atau usaha baru yang belum masuk dalam daftar wajib pajak.
Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menilai inovasi WASPADA sebagai langkah strategis untuk melibatkan masyarakat dalam menciptakan sistem pajak yang lebih adil. Ia menekankan bahwa peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan. “Dari tahun ke tahun peserta WASPADA terus meningkat. Ini menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembangunan yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” katanya.
Pendekatan yang dilakukan Pemkot saat ini masih bersifat persuasif, dengan pendataan bersama wilayah dan kelurahan untuk memastikan semua potensi wajib pajak tercatat. Wawan menegaskan bahwa transparansi data menjadi kunci agar pengawasan dan pelayanan pajak lebih optimal. Ia juga menekankan bahwa program ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang disetorkan nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program kegiatan maupun pembangunan di Kota Yogyakarta.