Gerakan Indonesia Makmur Tegaskan Penolakan ART, Satukan Perjuangan Kedaulatan Ekonomi dan Pembinaan Generasi Muda
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Gerakan Indonesia Makmur (GIM), organisasi kemasyarakatan yang lahir dari semangat relawan pasca pemilu, kembali menegaskan eksistensinya sebagai penggerak sosial yang berkomitmen menjaga masa depan bangsa. Alih-alih bubar setelah pesta demokrasi, GIM justru menyusun presidium dan meluncurkan berbagai program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pada peringatan hari jadi ke-2 yang jatuh pada 7 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional, GIM memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan dua isu krusial: pembinaan karakter generasi muda dan penolakan terhadap perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Dalam seminar bertema “Dengan Kemandirian Kita Bangkit, Dengan Karya Kita Bela Negeri” yang digelar di Gedung DPD RI DIY pada Jumat (15/05/2026), Ketua GIM, Sri Samiasih, menekankan pentingnya pendampingan remaja, khususnya terkait kesehatan mental. Program ini telah berjalan sejak Januari 2026 dan menjadi salah satu fokus utama organisasi. Menurutnya, banyak pihak hanya sibuk melabeli remaja sebagai generasi bermasalah, namun jarang yang benar-benar memberikan solusi nyata. GIM hadir untuk mengisi kekosongan itu dengan pendekatan yang tidak menghakimi, melainkan memahami persoalan mereka dan mendampingi tumbuh kembang agar memiliki mental yang kuat. “Kami berusaha agar anak-anak bangsa tumbuh dengan karakter tangguh, karena mereka adalah masa depan negeri ini,” ujar Sri.
Namun, di balik semangat membangun kualitas generasi muda, Sri menyampaikan kekhawatiran besar terhadap ART yang ditandatangani pemerintah pada 18 Februari 2026. Menurutnya, perjanjian ini berpotensi menggerus kedaulatan ekonomi dan mematikan industri dalam negeri. Produk asing disebut bisa bebas masuk tanpa mengikuti aturan nasional, bahkan tanpa label halal, yang jelas mengancam masa depan bangsa. “Ini ancaman nyata, bukan sekadar wacana. Jika ART berlaku, kita akan kehilangan kendali atas ekonomi sendiri,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap, GIM mengirimkan surat resmi penolakan ART kepada pimpinan DPR RI. Langkah ini diambil karena jika hingga 19 Mei 2026 DPR tidak menolak, maka seluruh klausul ART akan otomatis berlaku dan mengikat Indonesia. Ketua Panitia Seminar, Agus Hartono, menyoroti ketimpangan isi perjanjian yang dinilai sangat merugikan Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia dibebani 36 kewajiban, mulai dari penyesuaian regulasi nasional hingga kewajiban berinvestasi di Amerika Serikat, sementara pihak AS tidak memiliki kewajiban balasan. “Janji penurunan tarif hanya berlaku untuk lima komoditas mentah, dengan syarat teknis dan biaya sertifikasi yang mahal. Bebannya nyata, manfaatnya semu,” ungkap Agus.