Geger Sidang Pembunuhan di Paoman, Priyo Sebut Nama Aman Yani hingga Joko Hanya Karangan
- ist
INDRAMAYU, VIVA Jogja — Kredibilitas proses persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, diguncang pengakuan mengejutkan dari terdakwa Priyo Bagus Setiawan.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin 18 Mei 2026, Priyo secara terbuka mencabut keterangan sebelumnya dan mengaku bahwa empat nama yang sempat disebut sebagai pelaku pembunuhan ternyata hanyalah karangan fiktif.
Pengakuan tersebut langsung memicu ketegangan di ruang sidang karena sebelumnya nama-nama itu menjadi bagian penting dalam narasi persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Paoman.
Priyo mengungkapkan bahwa nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko sengaja dibuat beberapa hari sebelum sidang pertama berlangsung.
“Itu dibuat beberapa hari sebelum sidang pertama, dibuat di dalam sel,” kata Priyo di hadapan majelis hakim.
Ia hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa lain, yakni Ririn Rifanto.
Menurut Priyo, seluruh cerita mengenai keterlibatan empat nama tersebut bukan fakta sebenarnya, melainkan skenario yang disusun di dalam sel tahanan.
Bahkan kronologi pembunuhan yang sebelumnya sempat dibacakannya di persidangan disebut tidak pernah benar-benar terjadi.
“Semua keterangan sebelumnya tidak benar. Aman Yani saya tidak kenal, Hardi orangnya itu tidak ada, Yoga juga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada,” ujarnya.
Pengakuan itu membuat jalannya persidangan berubah drastis.
Jaksa Penuntut Umum langsung mencecar Priyo mengenai alasan dirinya memberikan keterangan palsu dalam sidang sebelumnya.
Namun Priyo tetap bersikeras bahwa dirinya hanya diminta membacakan cerita yang telah disiapkan.
“Itu hanya karangan saja,” katanya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas kesaksian yang sebelumnya sempat muncul dalam proses persidangan kasus pembunuhan Paoman.
Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, turut mempertanyakan pengakuan terbaru Priyo, khususnya terkait sosok Aman Yani yang sebelumnya disebut sebagai pelaku utama pembunuhan sekaligus paman dari Ririn Rifanto.
Namun Priyo kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal sosok bernama Aman Yani.
“Tidak ada nama itu. Orangnya itu enggak ada,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko tidak pernah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.