Satpol PP Jepara dan Tim Gabungan Sita 5.764 Batang Rokok Ilegal
- Vivajogja/Kominfo Jepara
VIVAJogja –JEPARA, Tim gabungan kembali menggelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Jepara, Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.
Operasi melibatkan personel dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara.
Satpol-PP dan Petugas Bea cukai Lakukan Operasi Rokok Ilegal di Jepara
- Vivajogja/Kominfo Jepara
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyasar wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5.764 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Rokok yang ditemukan diketahui tidak dilekati pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Temuan rokok ilegal berasal dari empat lokasi berbeda, yakni satu toko di Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara, satu toko di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, satu toko di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, serta satu toko di Desa Menganti, Kecamatan Kedung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Jepara, Hery Prasetyo, mengatakan bahwa operasi dilaksanakan dengan pendekatan humanis.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal dan risiko yang ditimbulkan.
“Pedagang yang didatangi tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai ciri rokok ilegal serta dampaknya,” ujar Hery.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong kesadaran para pedagang agar tidak memperjualbelikan produk tanpa pita cukai resmi. Menurutnya, peran aktif pedagang sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.
Selain penindakan, tim gabungan turut melakukan langkah pencegahan dengan menempelkan stiker sosialisasi pencegahan rokok ilegal di sejumlah toko yang dikunjungi.
Melalui operasi ini, pemerintah berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.