Ribuan PPPK Bantul Gelisah, Kontrak Berakhir September 2026 Tanpa Kepastian

PPPK Bantul kontrak berakhir 2026
Sumber :
  • Bing Image Creator

BANTUL, VIVA Jogja - Menjelang berakhirnya masa kontrak pada September 2026, sebanyak 3.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bantul mulai dilanda keresahan. Ketidakpastian nasib mereka semakin terasa di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah yang diatur pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

img_title Pemkab Bantul Resmikan Jogging Track Paseban, Targetkan Fasilitas Sehat di Tiap Kapanewon

Koordinator PPPK Paruh Waktu Bantul, Joni Suryana, menyebut keresahan itu muncul karena masa berlaku surat keputusan pengangkatan hanya satu tahun. SK yang diterima ribuan pegawai tersebut akan berakhir pada September 2026. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa belanja pegawai di APBD Bantul masih berada di kisaran 34 persen, melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan regulasi. Kekhawatiran pun muncul bahwa penyesuaian anggaran akan berdampak langsung pada keberlangsungan status PPPK paruh waktu.

Joni menuturkan bahwa para PPPK paruh waktu terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Banyak di antara mereka sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK. Ia sendiri mengaku telah bekerja selama 16 tahun di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul sebelum memperoleh status PPPK paruh waktu. “Inilah yang menjadi keresahan kami. Padahal masa pengabdian kami juga sudah lama,” ujarnya.

img_title Silaturahmi Pemimpin Bantul Terdahulu Jadi Warna Hangat Hari Jadi ke-195

Sejak awal 2026, isu mengenai pembatasan belanja pegawai daerah mulai mencuat dan menjadi perhatian serius bagi PPPK paruh waktu. Pada pertengahan Mei, keresahan semakin menguat ketika para pegawai menyadari bahwa kontrak mereka hanya berlaku hingga September. Aliansi PPPK Paruh Waktu kemudian mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, hingga Presiden. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Tidak berhenti di situ, aliansi juga merencanakan audiensi dengan sejumlah lembaga pemerintah di Jakarta untuk memperjuangkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu. Aspirasi utama mereka adalah agar gaji ditanggung oleh APBN, bukan APBD, sehingga keberlangsungan kerja tidak lagi bergantung pada keterbatasan anggaran daerah.

img_title Bantul Fest 2026 Jadi Panggung Ekspresi Pelajar, Malam Puncak Pentas Budaya Meriahkan Gerbang Pleret

Sebagai bentuk konsolidasi nasional, Aliansi PPPK Paruh Waktu berencana menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Jakarta pada Juli 2026. Aksi ini ditargetkan diikuti sekitar 50 ribu peserta dari total 868 ribu PPPK paruh waktu di Indonesia. Dari Bantul sendiri, sekitar 120 orang akan berangkat menggunakan dua armada bus. “Kami datang bukan untuk mengemis tapi untuk menuntut janji negara sebelum kontrak kami kadaluarsa di September 2026,” tegas Joni.

Halaman Selanjutnya
img_title