Hunian Vertikal Jadi Solusi Kepadatan Permukiman di Yogyakarta
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan kepadatan permukiman di perkotaan dengan merancang pembangunan hunian vertikal. Kota Yogyakarta diprioritaskan sebagai salah satu lokasi pengembangan kawasan hunian baru yang terintegrasi di tengah kota. Langkah ini ditandai dengan peninjauan langsung Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah, ke kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas Giwangan pada Jumat (29/05/2026). Lokasi tersebut direncanakan menjadi salah satu titik pembangunan rumah vertikal perkotaan.
Dalam kunjungan tersebut, Fahri Hamzah didampingi Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan. Mereka meninjau kondisi kawasan yang nantinya akan dikembangkan sebagai hunian vertikal dengan konsep modern, efisien, dan tetap mempertahankan fungsi ruang publik. Fahri menegaskan bahwa pemerintah tengah mencari lokasi strategis di pusat kota agar masyarakat tidak perlu berpindah terlalu jauh ke pinggiran. “Kalau terlalu jauh, sering kali muncul urban sprawl atau kota yang memencar keluar. Akibatnya masyarakat kesulitan karena infrastruktur sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum belum tersedia,” ujarnya.
Menurut Fahri, konsep hunian vertikal merupakan solusi atas keterbatasan lahan di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa yang tingkat kepadatan penduduknya sangat tinggi. Ia menilai kawasan Giwangan menarik untuk dikembangkan karena tanah yang digunakan merupakan milik negara, baik pusat, daerah, maupun BUMN. Dengan demikian, biaya tanah dapat ditekan melalui subsidi negara sehingga harga hunian lebih terjangkau. “Kawasan ini bisa menjadi salah satu pilihan untuk penyediaan rumah vertikal di perkotaan yang murah. Karena tanahnya milik negara, biaya bisa ditekan,” jelasnya.
Fahri menambahkan, pembangunan hunian vertikal di tengah kota diharapkan mampu menekan biaya hidup masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan permukiman. Ia menekankan bahwa standar hunian layak harus tetap diperhatikan sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs). “Pulau Jawa sudah sangat padat, sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Sawah mulai habis, maka pola tinggal harus mulai dikonsolidasikan secara vertikal. Tinggal vertikal itu justru lebih efisien dan nyaman,” ungkapnya.