Digerebek Polisi, Peserta Sabung Ayam di Bae Kudus Kabur Tinggalkan Kendaraan

Laporan Warga Berujung Pembubaran Arena Sabung Ayam di Desa Panjang
Sumber :
  • Vivajogja

VIVAJogjaKUDUS, Jajaran Polsek Bae membubarkan aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (31/5/2026). Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

img_title Bupati Kudus dan Gubernur Jateng Serahkan BLT DBHCHT kepada Buruh Rokok

Kapolsek Bae Iptu Madiyono mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam.

“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5).

img_title Sambut 1 Muharam 1448 H, Pemkab Kudus Gelar Doa Bersama

Saat tiba di lokasi yang berada di sekitar Perumahan Panjang, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan uji coba atau jajal ayam Bangkok. Namun, para peserta langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Menurut Madiyono, dari hasil pemeriksaan di lokasi petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang yang mengindikasikan praktik perjudian. Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban terhadap arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

img_title Bacakan Pidato Kepala BPIP, Bupati Kudus Ingatkan Pancasila Bukan Sekadar Simbol

“Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang,” katanya.

Sejumlah Barang Bukti Sepeda Motor Dilokasi Sabung Ayam

Photo :
  • Vivajogja

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Bae untuk didata dan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.

Selain membubarkan aktivitas di lokasi, petugas juga membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

Madiyono menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.