150 Ton Sampah Masuk Setiap Hari, TPA Bandengan Butuh Solusi Mendesak
- Vivajogja/istimewa
VIVAJogja – JEPARA, Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan semakin mengkhawatirkan.
TPA utama Kabupaten Jepara itu kini berada di ambang kapasitas maksimal akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rokhmat atau yang akrab disapa Andi Andong, menyuarakan keprihatinannya saat melakukan kunjungan ke TPA Bandengan pada Senin (8/6).
Menurutnya, persoalan persampahan harus segera ditangani dengan langkah konkret dan terukur agar tidak berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih besar.
Saat ini, TPA Bandengan menerima sekitar 150 ton sampah per hari yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara.
Kondisi tersebut dinilai tidak dapat terus dibiarkan tanpa upaya pengurangan volume sampah dari sumbernya.
Salah satu solusi yang didorong Andi Andong adalah penerapan sistem pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga.
Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat dengan dukungan sosialisasi yang masif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Pemilahan sampah sejak dari rumah harus mulai diterapkan. Perlu ada pengaturan jadwal pengangkutan sampah organik dan anorganik secara terpisah.
Ini membutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang tepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, Andi Andong juga mengusulkan evaluasi sistem retribusi pembuangan sampah di TPA Bandengan.
Jika selama ini retribusi dihitung berdasarkan kendaraan yang masuk, ke depan ia mengusulkan agar penghitungan dilakukan berdasarkan volume atau berat sampah yang dibuang.
Menurutnya, sistem tersebut akan lebih adil sekaligus mendorong masyarakat maupun pelaku usaha untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
Andi Andong juga menilai perlu adanya langkah strategis untuk memperluas area TPA Bandengan. Dari total luas sekitar 7,6 hektare, hanya sekitar 1,4 hektare yang saat ini masih dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan sampah.
“Kondisi ini harus segera menjadi perhatian bersama. Kami akan mendorong koordinasi dengan DPUPR untuk melihat kemungkinan perluasan area TPA agar persoalan sampah di Jepara dapat ditangani secara berkelanjutan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang ada, delapan kecamatan menjadi penyumbang sampah terbesar ke TPA Bandengan, yakni Kalinyamatan, Jepara, Welahan, Mayong, Tahunan, Pecangaan, Bangsri, dan Kedung.