Dapur MBG di Bantul Tertunda Operasi, Pemkab Fokus Atasi Kendala Teknis dan Administrasi
- Bing Image Creator
BANTUL, VIVA Jogja - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantul terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Hingga awal Juni 2026, tercatat sebanyak 135 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terbentuk di berbagai kapanewon. Namun, tidak semua unit dapat beroperasi penuh karena sejumlah kendala teknis, administrasi, hingga persoalan lingkungan yang masih harus ditangani.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa dari total 135 SPPG, sebanyak 102 unit sudah aktif melayani masyarakat. Sementara itu, 15 unit masih dalam tahap persiapan, dan 18 unit lainnya untuk sementara menghentikan operasional. “Secara umum pelaksanaan program berjalan baik. Namun memang ada beberapa SPPG yang sementara belum dapat beroperasi karena berbagai faktor, mulai dari proses renovasi, administrasi, hingga penanganan kejadian tertentu yang masih memerlukan tindak lanjut,” ujarnya, Senin (08/06/2026).
Hermawan menegaskan bahwa lebih dari seratus SPPG yang telah aktif menunjukkan kesiapan Bantul dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Meski demikian, hambatan yang muncul di sejumlah lokasi tidak bisa diabaikan karena menyangkut keamanan pangan dan kelayakan fasilitas.
Berdasarkan data terbaru, tiga SPPG terpaksa menghentikan operasional akibat kejadian khusus yang masih memerlukan penanganan lanjutan. Ketiga unit tersebut adalah SPPG Bantul Pundong Srihardono, SPPG Bantul Jetis Patalan 2, dan SPPG Bantul Jetis Patalan 3. Selain itu, tiga SPPG lainnya belum beroperasi karena sedang menjalani proses renovasi fasilitas, yakni SPPG Bantul Kasihan Tirtonirmolo, Kasihan Tamantirto, serta Sedayu Argorejo.
Kendala lain yang cukup menonjol adalah masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dua SPPG di Bangunharjo, Sewon, dan Tirtosari, Kretek, untuk sementara menghentikan pelayanan karena masih menjalani proses penanganan IPAL. Hal ini menjadi perhatian serius karena pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari standar sanitasi yang wajib dipenuhi.
Selain faktor teknis, persoalan administrasi juga menjadi penghambat utama. Sedikitnya 10 SPPG yang tersebar di wilayah Banguntapan, Pandak, Sanden, Kasihan, Piyungan, Sedayu, Jetis, hingga Imogiri masih menunggu kelengkapan administrasi sebelum dapat kembali melayani masyarakat. Hermawan menekankan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pengelola SPPG agar berbagai hambatan segera diselesaikan. “Kami berharap seluruh SPPG yang saat ini belum beroperasi bisa segera memenuhi persyaratan yang diperlukan sehingga pelayanan dapat kembali berjalan normal. Yang terpenting adalah memastikan aspek keamanan pangan, kelayakan fasilitas, serta administrasi benar-benar terpenuhi,” katanya.