36 Pejabat Pemkab Jepara Dilantik dan Dikukuhkan, Bupati Minta ASN Tinggalkan Cara Kerja Lama ‎

Witiarso Utumo Saat Melantik 37 Pejabat Pemkab Jepara
Sumber :
  • Vivajogja/Kominfo Jepara

VIVAJogja –‎ JEPARA, Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara resmi dilantik dan dikukuhkan dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang digelar di Gedung Shima, Selasa (9/6).

img_title Pelaku Tambang Ilegal di Pancur Terancam Pidana, ESDM Soroti Ancaman Rusaknya Cadangan Air

‎Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban para aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan.

‎“Ada 36 PNS yang hari ini diambil sumpah jabatannya. Momentum ini merupakan amanah besar yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan,” ujar Witiarso.

img_title Bupati Witiarso Usulkan APBD 2027 Rp2,5 Triliun, Lima Isu Strategis Jadi Prioritas

‎Bupati menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan kali ini terdiri atas dua bagian. Pertama, pelantikan akibat mutasi dan promosi yang melibatkan 5 pejabat administrator serta 13 pejabat pengawas.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Jepara.

img_title IJD Karimunjawa 2026 Digelontor Rp55 Miliar, Pemkab Jepara Kawal Pembangunan Jalan

‎“Ini adalah langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan pengembangan karier,” katanya.

Sebanyak 36 Pejabat Pemkab Jepara Dilantik Bupati Jepara Witiarso Utumo

Photo :
  • Vivajogja/Kominfo Jepara

‎Sementara itu, pengukuhan dilakukan terhadap 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan 6 pejabat pengawas sebagai konsekuensi penataan kelembagaan serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

‎Witiarso menegaskan, perubahan SOTK menuntut seluruh aparatur untuk mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika organisasi dan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

‎“Perubahan SOTK menuntut kita semua untuk cepat menyesuaikan diri. Jangan membawa cara-cara lama yang lambat ke dalam wadah yang baru,” tegasnya.

‎Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik maupun dikukuhkan untuk menjadi ASN yang lincah, adaptif, serta memiliki semangat belajar yang tinggi. Selain itu, mereka diharapkan mampu menghadirkan solusi kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan kerja.

‎“Jadilah aparatur yang lincah, gemar belajar, dan selalu mencari solusi kreatif atas setiap hambatan kerja,” pungkasnya.

‎Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kinerja birokrasi semakin kuat dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title