Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Orangtua Penuh Emosi
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (09/06/2026). Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Kejaksaan Negeri Yogyakarta, serta Kejaksaan Tinggi DIY.
Proses rekonstruksi berlangsung di ruang bermain anak dengan menggunakan boneka peraga yang diberi label “ANAK KORBAN”. Tersangka dengan papan nama “TERSANGKA” memperagakan sejumlah adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Aparat kepolisian bersama jaksa mengawal jalannya rekonstruksi secara ketat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta lapangan. “Agenda ini penting untuk memberikan gambaran jelas bagi penyidik dan kejaksaan dalam menyusun berkas tuntutan,” ujarnya.
Di luar lokasi, sejumlah orang tua korban hadir dan menyaksikan jalannya rekonstruksi. Kehadiran tersangka memicu reaksi emosional dari para orangtua yang meluapkan kemarahan. Mereka menyampaikan keberatan atas perlakuan yang dialami anak-anak mereka selama dititipkan di daycare tersebut.
Salah satu orang tua korban, menyatakan bahwa tidak ada orangtua yang rela anaknya diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi. “Kami menitipkan anak dengan harapan diasuh dengan baik, tetapi kenyataannya berbeda. Rekonstruksi ini menunjukkan perlakuan yang tidak seharusnya,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 13 tersangka. Mereka terdiri atas DK alias Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan dan pemilik daycare, AP sebagai kepala sekolah, serta 11 pengasuh lainnya. Jumlah korban awal tercatat sebanyak 53 anak, namun penyelidikan menunjukkan angka tersebut dapat melebihi 100 anak.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, sebelumnya mengungkap bahwa anak-anak di daycare tersebut diikat pada bagian kaki dan tangan menggunakan kain sejak pagi hingga dijemput orang tua. Ikatan hanya dilepas saat anak makan atau mandi. Selain itu, anak-anak difoto saat makan untuk dikirimkan kepada orang tua sebagai dokumentasi, sementara keseharian mereka diduga ditelantarkan dengan tidur di lantai tanpa pakaian.
Polisi menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses hukum untuk memperkuat pembuktian. Hingga Selasa siang, rekonstruksi masih berlangsung guna merampungkan seluruh adegan perkara. Aparat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah adegan yang diperagakan maupun kemungkinan adanya tersangka tambahan.