Dari Yordania ke Bangsri, Perjalanan Panjang Sri Titik Akhirnya Temukan Jalan Pulang
- Vivajogja/istimewa
VIVAJogja – JEPARA, Kisah haru menyelimuti kepulangan Sri Titik Azizah, warga Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Setelah bekerja selama sekitar 16 tahun di Amman, Yordania, perempuan tersebut akhirnya bisa kembali menginjakkan kaki di kampung halamannya dan bertemu keluarga yang selama bertahun-tahun kehilangan kabar darinya.
Sri Titik dipulangkan ke Indonesia pada 5 Juni 2026 setelah mendapatkan pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman. Dua hari kemudian, ia tiba di Jepara dan kembali berkumpul dengan keluarga besarnya.
Kepala DinkopUMKNakertrans Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, mengatakan proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Amman, BP3MI Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Alhamdulillah yang bersangkutan sudah kembali ke rumah dalam kondisi sehat dan dapat berkumpul dengan keluarganya,” ujar Zamroni, Selasa (9/6).
Berdasarkan data yang dihimpun, Sri Titik berangkat ke Yordania pada November 2010 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun selama masa penempatan, ia menghadapi berbagai persoalan, termasuk konflik dengan majikan dan tidak menerima hak upah sebagaimana mestinya.
Selain itu, komunikasi dengan keluarga di Jepara terputus dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut membuat keberadaannya sempat tidak diketahui oleh pihak keluarga.
Pada pertengahan 2025, Sri Titik akhirnya menghubungi KBRI Amman untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah hingga proses kepulangannya dapat terealisasi.
Kasus yang dialami Sri Titik menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di luar negeri dalam sektor domestik.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan selalu menjaga komunikasi dengan keluarga maupun instansi terkait.
Pemkab Jepara memastikan akan terus memberikan pendampingan bagi pekerja migran asal Jepara yang menghadapi persoalan di negara penempatan, termasuk membantu proses pemulangan serta pengurusan hak-hak yang masih menjadi kewajiban pihak terkait.