Jepara Pertahankan WTP ke-16 Berturut-turut, DPRD: Kesejahteraan Masyarakat Tetap Tujuan Utama
- Vivajogja
VIVAJogja – SEMARANG, Pemerintah Kabupaten Jepara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-16 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Jepara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah dalam acara yang berlangsung di Semarang, Kamis (11/6/2026). Seluruh kabupaten dan kota yang menerima LHP tahun ini memperoleh opini WTP.
Dari Kabupaten Jepara, penyerahan LHP diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara bersama Wakil Bupati Jepara. Turut mendampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II Sekda Jepara, Inspektur Kabupaten Jepara, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menerapkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengapresiasi capaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan seluruh perangkat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan," ujarnya.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa raihan opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, setiap program dan kebijakan yang didanai melalui APBD harus tetap berorientasi pada pencapaian visi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas hidup warga Jepara.
"Yang terpenting bukan hanya laporan keuangannya memperoleh penilaian baik, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya kesejahteraan warga," tegasnya.
DPRD, lanjut Agus, akan terus mendukung berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.