Polda DIY Perluas Klarifikasi Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Prambanan, Delapan Saksi Sudah Diperiksa

Dugaan malapraktik di RSUD Prambanan
Sumber :
  • Bing Image Creator

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus dugaan malpraktik yang mencuat di RSUD Prambanan, Sleman, terus menjadi sorotan publik. Hingga pekan kedua Juni 2026, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menunjukkan perkembangan signifikan. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan,  Jumat (12/06/2026)  menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada delapan orang yang dimintai klarifikasi terkait dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian seorang balita setelah menjalani prosedur pemeriksaan CT scan.

img_title Narendra Modi Jalani Pemberkatan Sakral di Prambanan, India-Indonesia Resmikan Pemugaran Candi

Menurut Ihsan, pada minggu lalu Polda DIY telah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yang terdiri dari orang tua korban, perangkat desa, tenaga medis posyandu, serta tenaga kesehatan dari puskesmas yang sebelumnya menangani pasien. Klarifikasi ini dilakukan untuk menelusuri kronologi rujukan medis, prosedur yang dijalani korban, serta komunikasi antara pihak keluarga dengan tenaga kesehatan. Sementara itu, pada minggu ini, penyidik menambah tiga orang saksi baru, yakni satu dokter dari klinik pemberi rujukan dan dua dokter dari RSUD Prambanan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien.

Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian berupaya menyusun gambaran menyeluruh mengenai alur pelayanan kesehatan yang diterima korban. Dari hasil klarifikasi awal, penyidik mendalami aspek prosedural, mulai dari pemberian sedasi hingga pelaksanaan CT scan. Proses ini penting untuk memastikan apakah standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit telah dijalankan sesuai aturan medis yang berlaku. Selain itu, penyidik juga menyoroti aspek komunikasi antara tenaga medis dengan keluarga pasien, yang kerap menjadi titik krusial dalam kasus dugaan malpraktik.

img_title Prambanan Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Prabowo-Modi Resmikan Kolaborasi Restorasi

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Sleman dan sekitarnya. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk pemerhati kesehatan anak, mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka menekankan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan kelalaian individu, tetapi juga menyangkut sistem pelayanan kesehatan di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dengan menyiapkan tim pendamping bagi keluarga korban.

Di sisi lain, pihak RSUD Prambanan menyampaikan bahwa mereka siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Direktur RSUD Prambanan menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh dokumen medis, rekam jejak prosedur, serta keterangan tenaga medis yang terlibat. Rumah sakit juga berjanji melakukan evaluasi internal terhadap SOP yang berlaku, khususnya terkait prosedur sedasi pada anak, yang menurut sejumlah pakar kesehatan memiliki risiko tinggi bila tidak dilakukan dengan pengawasan ketat.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Prambanan Bersiap Sambut Kunjungan Kenegaraan, InJourney Pastikan Wisatawan Tetap Nyaman