Hakim Bengkulu Terseret Bayang-Bayang Daycare Little Aresha
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta kembali menimbulkan babak baru setelah seorang hakim aktif berinisial RIL ikut terseret dalam pusaran penyidikan. RIL, yang diketahui menjabat di Pengadilan Negeri Bengkulu sekaligus tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Daycare Little Aresha, diperiksa penyidik Polresta Yogyakarta pada Sabtu (13/06/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan total 26 pertanyaan yang diajukan, dan RIL hadir didampingi tim penasihat hukum.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa klarifikasi terhadap RIL merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri struktur yayasan yang kini tengah disorot publik. Seusai pemeriksaan, RIL menyampaikan pengakuan bahwa dirinya sejak awal tidak mengetahui detail proses pendirian yayasan. Ia mengakui pernah meminjamkan KTP kepada Ketua Yayasan, Dyah Kusumawati alias DK, namun menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen atau memberikan kuasa untuk keperluan notaris.
RIL juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah menerima manfaat dalam bentuk apapun dari yayasan tersebut. Kehadirannya di Polresta Yogyakarta disebut sebagai bentuk kewajiban memenuhi panggilan penyidik. “Saya tidak pernah menerima manfaat dalam bentuk apapun di sini. Pemanggilan ini adalah hak jawab saya pribadi,” ujarnya.
Isu yang sempat beredar mengenai adanya hubungan keluarga antara RIL dan DK pun dibantah tegas oleh kuasa hukumnya, Dicke Muhdi. Ia menegaskan bahwa tidak ada ikatan keluarga antara kliennya dengan Ketua Yayasan yang kini berstatus tersangka. Bantahan ini penting karena rumor tersebut sempat memperkeruh persepsi publik terhadap keterlibatan RIL.
Dicke juga menjelaskan alasan mengapa RIL meminjamkan KTP kepada DK. Menurutnya, pada tahun 2020 RIL mengalami kesulitan ekonomi sehingga menumpang tinggal di rumah Dyah. Hubungan baik dengan anak Dyah membuat RIL merasa tidak keberatan ketika diminta meminjamkan identitas. Pada saat itu, RIL masih berstatus mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Informasi dari akun resmi HMI FH UGM bahkan mencatat bahwa RIL diwisuda pada 27 Agustus 2020 dengan predikat mahasiswa ber-IPK tertinggi.
Klarifikasi ini menambah dimensi baru dalam kasus Daycare Little Aresha yang telah menjerat belasan tersangka. Keterlibatan seorang hakim aktif menimbulkan sorotan tajam karena menyangkut integritas lembaga peradilan. Publik mempertanyakan bagaimana seorang hakim bisa masuk dalam struktur yayasan yang belakangan terbukti melakukan praktik pengasuhan ilegal dan penuh kekerasan.