Belanja Pegawai Membengkak, Pemda DIY Putuskan Tanpa Rekrutmen CPNS 2026

Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi ketat terhadap belanja pegawai yang telah menyentuh batas maksimal 30 persen dari total anggaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Hary Setiawan, menjelaskan bahwa meski kebutuhan tenaga kerja cukup besar, kebijakan fiskal memaksa pemerintah daerah untuk menahan diri.

img_title Pemda DIY Tindaklanjuti Polemik Apresiasi Seni Anak dengan Evaluasi Menyeluruh

Dari formasi ideal sebanyak 19.000 orang, jumlah Aparatur Sipil Negara yang tersedia baru mencapai sekitar 12.000 orang. Artinya, terdapat kekurangan sekitar 7.000 formasi yang belum terisi. Hary menyebutkan bahwa dalam enam bulan terakhir, hanya 237 formasi yang berhasil diisi. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja. “Formasi ideal kita 19.000, tetapi yang terisi baru sekitar 12.000. Kekurangan ini mencapai 7.000 orang, dan dalam enam bulan terakhir hanya 237 formasi yang terisi,” ujarnya.

Meski demikian, Pemda DIY tetap membatasi pengadaan tenaga kerja hanya untuk kebutuhan mendesak di sektor pendidikan. Tahun ini, sekitar 330 formasi disiapkan khusus untuk tenaga pendidikan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hary menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga agar belanja pegawai tidak melampaui batas 30 persen. “Kami harus berhati-hati. Jangan sampai menambah pegawai tetapi belanja pegawai justru melampaui batas yang ditentukan undang-undang,” tegasnya.

img_title DIY– Melbourne Symphony Orchestra Perkuat Diplomasi Budaya, Yogyakarta Jadi Pusat Ekosistem Seni Global

Hary menambahkan, jika nantinya terdapat relaksasi kebijakan dari pemerintah pusat terkait batasan belanja pegawai, pihaknya akan meninjau ulang kemungkinan pembukaan formasi CPNS. Namun untuk saat ini, penambahan kuota pegawai secara signifikan belum memungkinkan. “Belanja pegawai sekarang sudah berada di angka 30 persen. Jika kita menambah lagi, maka akan melanggar aturan. Kita harus menunggu kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Kekurangan tenaga kerja tidak serta merta membuat pelayanan publik terganggu. Hary memastikan bahwa Pemda DIY tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dengan mengandalkan transformasi digital. Teknologi informasi digunakan untuk menutupi celah keterbatasan sumber daya manusia. “Kami mengoptimalkan pelayanan publik menggunakan IT. Dengan teknologi, kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun jumlah pegawai terbatas,” paparnya. Ia menambahkan bahwa penurunan kualitas pelayanan publik tidak terlalu signifikan berkat pemanfaatan teknologi di berbagai segmen.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Sri Sultan Dorong Efisiensi dan Keselamatan dalam Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY