Yogyakarta Perkuat Estetika Kota Lewat Relokasi Kabel FO ke Ducting
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menata wajah kota kembali ditunjukkan melalui program relokasi kabel fiber optik (FO) dari udara ke dalam saluran ducting. Kali ini, penataan dilakukan di sepanjang Jalan Kenari, Umbulharjo, dengan menggandeng perusahaan jaringan telekomunikasi dan penyedia jasa internet. Langkah ini tidak hanya bertujuan memperindah estetika kota, tetapi juga meningkatkan keamanan infrastruktur telekomunikasi sekaligus memperkuat ekosistem digital di Yogyakarta.
Simbolisasi penataan dilakukan dengan pemotongan kabel FO di depan gedung baru DPRD DIY oleh Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, bersama perwakilan DPRD DIY, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DIY, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) DIY. Dalam kesempatan itu, Hasto menegaskan bahwa relokasi kabel FO merupakan bagian dari penerapan prinsip ASRI, Aman, Sehat, Rapi, Bersih, dan Indah, yang menjadi pedoman Pemkot dalam menata ruang kota. Ia menekankan pentingnya percepatan kerja sama lintas pihak agar kawasan strategis, terutama sumbu filosofi Yogyakarta dan bangunan pemerintahan, bebas dari “sampah visual” berupa kabel udara.
Hasto mengungkapkan bahwa hingga kini jaringan ducting kabel FO di Yogyakarta telah mencapai sekitar 10,5 kilometer. Dengan tambahan penataan di Jalan Kenari sepanjang 840 meter, targetnya bisa mencapai 11 kilometer pada akhir tahun. Meski ruang fiskal daerah terbatas, Pemkot tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk penataan kabel FO, termasuk menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) agar kerja sama dengan pihak swasta lebih terpayungi secara hukum. “Perda sedang digodok, agar kolaborasi dengan mitra swasta lebih aman dan jelas,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Pemkot Yogyakarta juga memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan telekomunikasi dan internet yang berpartisipasi menurunkan kabel FO ke ducting. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menambahkan bahwa penataan ini merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah, mulai dari PUPKP, Diskominfosan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DPMPTSP, hingga Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah. Selain relokasi kabel, dilakukan pula simplifikasi dari 26 kabel menjadi 13 kabel oleh 11 penyelenggara telekomunikasi. Menurut Umi, sinergi ini menjadi contoh kolaborasi terpadu yang tidak hanya memperindah kawasan perkotaan, tetapi juga mendukung efisiensi ruang dan keamanan infrastruktur.