Diduga Berasal dari Obat Nyamuk, Rumah Warga Welahan Terbakar, Satu Orang Terluka
- Vivajogja
VIVAJogja – JEPARA, Sebuah rumah tinggal di Dukuh Ujung Pandan RT 02 RW 01, Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, terbakar pada Jumat (19/6) petang. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang memicu munculnya api di dalam rumah.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 18.12 WIB. Setelah menerima laporan, satu unit pemadam dari Pos Kalinyamatan langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran pada Satpol-PP Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan setibanya di lokasi kejadian.
"Petugas langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali. Penanganan selesai sekitar pukul 20.30 WIB dan situasi berhasil dikendalikan," ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Kandik, warga Dukuh Ujung Pandan. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 10 x 10 meter persegi dengan nilai kerugian material mencapai kurang lebih Rp30 juta.
Selain menyebabkan kerusakan pada bangunan, insiden tersebut juga mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar ringan. Korban telah mendapatkan penanganan, sementara kondisi di lokasi dipastikan aman dan terkendali.
Edy mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan obat nyamuk maupun sumber api lainnya di dalam rumah. Menurutnya, kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan sumber api dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan atau saat akan beristirahat. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran," pungkasnya.