Damkar Yogyakarta Pastikan Layanan Darurat Tetap Siaga, Seleksi Hanya Berlaku untuk Laporan Non-Emergensi

Pengabdian Damkarmat Kota Yogyakarta pada masyarakat
Sumber :
  • Dok Pemkot Yogya

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta menegaskan bahwa layanan kedaruratan tetap menjadi prioritas utama dan tidak mengalami pengurangan maupun pembatasan. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta, Taokhid, dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta. Ia menekankan bahwa kebijakan seleksi terhadap sejumlah laporan masyarakat hanya berlaku pada layanan non-emergensi yang tidak berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa. Hal ini sekaligus meluruskan berbagai tanggapan di media sosial yang menilai adanya pembatasan layanan darurat.

img_title Rp200 Juta Melayang, Rumah Warga Nalumsari Hangus Diduga Akibat Tungku Kayu

Taokhid menegaskan bahwa untuk layanan yang sifatnya emergensi, baik kebakaran maupun non-kebakaran yang berkaitan dengan keselamatan manusia maupun hewan, Damkarmat tetap siaga penuh selama 24 jam. “Tidak ada pengurangan, tidak ada pembatasan, dan tidak ada penolakan. Kami tetap siap siaga 24 jam,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa tugas utama Damkarmat adalah menangani kebakaran, evakuasi, dan penyelamatan yang berkaitan dengan keselamatan jiwa. Layanan tersebut mencakup penanganan kebakaran, evakuasi ular, biawak, sarang tawon yang membahayakan, hingga penyelamatan hewan yang terjebak dalam kondisi darurat.

Namun dalam praktiknya, masyarakat sering mengajukan permintaan layanan yang tidak termasuk dalam tugas pokok Damkarmat. Beberapa di antaranya berupa persoalan rumah tangga, permintaan bantuan yang sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri, hingga laporan yang tidak berkaitan dengan kondisi darurat. Menurut Taokhid, kebijakan seleksi bukan berarti menolak laporan masyarakat, melainkan memberikan edukasi dan pemahaman agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan. “Kami lebih selektif untuk laporan yang memang tidak membahayakan keselamatan jiwa dan bukan menjadi kewenangan kami,” ujarnya.

img_title Breaking news Diduga Akibat Korsleting Listrik, Mobil Pikap Terbakar di Tegalsambi Jepara ‎

Kebijakan ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional, khususnya akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex yang sempat mencapai lebih dari Rp27 ribu per liter. Kenaikan tersebut berdampak signifikan terhadap kebutuhan operasional armada Damkarmat. Berdasarkan perhitungan, anggaran BBM yang tersedia dalam APBD murni hanya diperkirakan mencukupi hingga akhir Agustus atau awal September. Karena itu, Damkarmat melakukan penyesuaian agar layanan darurat tetap terjamin hingga akhir tahun. “Kami harus memastikan layanan kedaruratan tetap aman. Karena itu ada beberapa layanan non-emergensi yang kami kurangi atau seleksi agar operasional utama tetap berjalan optimal,” jelas Taokhid.

Halaman Selanjutnya
img_title