Forum Pembauran Kebangsaan DIY Dikukuhkan, Fokus Merawat Persatuan di Era Digital
- Dok Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X, resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) DIY periode 2026–2030 dalam acara yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (23/06/2026). Forum ini diharapkan menjadi wadah penting dalam menjaga persatuan bangsa, baik di ruang fisik maupun digital, di tengah tantangan keberagaman yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Sri Paduka menegaskan bahwa Indonesia lahir bukan dari keseragaman, melainkan dari kesediaan untuk hidup bersama dalam keberagaman. Ia menekankan bahwa persatuan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus terus dirawat melalui dialog, sikap saling menghormati, dan kesadaran untuk melihat perbedaan sebagai kekuatan bersama. “Tantangan pembauran kini tidak hanya hadir dalam perjumpaan fisik, tetapi juga dalam ruang digital,” ujarnya.
Menurutnya, arus informasi yang bergerak cepat dapat memperkuat persaudaraan, namun juga berpotensi menimbulkan prasangka jika tidak disertai kejernihan berpikir. Karena itu, FPK diharapkan mampu menjadi peneduh suasana, penjaga nalar kebangsaan, sekaligus jembatan komunikasi ketika muncul perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Sri Paduka berharap forum ini dapat menjadi simbol kebersamaan yang menjaga Yogyakarta tetap teduh, Indonesia tetap utuh, dan persatuan bangsa semakin kokoh.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY, kepengurusan FPK DIY periode 2026–2030 terdiri dari Dewan Pembina dan Pengurus Harian. Dewan Pembina diketuai langsung oleh KGPAA Paku Alam X dengan sekretaris Lilik Andi Aryanto. Sementara itu, kepengurusan harian dipimpin oleh Andry Lesono Buntoro sebagai ketua, dengan Dr. Masroer, M.Si. sebagai wakil ketua, serta Retno Dwi Hastuti sebagai sekretaris.
Forum ini memiliki tugas strategis untuk mewadahi integrasi berbagai suku dan golongan masyarakat di Yogyakarta. Ruang lingkup kerja FPK meliputi menjaring aspirasi masyarakat terkait pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan organisasi kemasyarakatan, pemuka adat, suku, dan tokoh masyarakat, serta melakukan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan. Selain itu, FPK juga bertugas merumuskan rekomendasi kepada Gubernur DIY sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di bidang pembauran kebangsaan.
Pelaksanaan tugas forum ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat. Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap FPK dapat menjalankan peran optimal dalam merawat kebhinekaan hingga tahun 2030 mendatang.