Sri Sultan Hamengku Buwono X jadi Responden SE2026, Teguhkan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan DIY

Sri Sultan Hamengku Buwono X menempelkan stiker Sensus Ekonomi 2026
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja -  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menunjukkan komitmen kuat terhadap pentingnya data akurat dalam pembangunan dengan menjadi responden Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa (23/06/2029). Partisipasi Sri Sultan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara, melainkan simbol dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan data ekonomi berkualitas sebagai fondasi kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

img_title Pelajar Jogja Jadi Penentu Masa Depan, Sekda DIY Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja

Dalam proses pendataan, Sri Sultan didampingi putri keduanya, GKR Condrokirono. Wawancara dilakukan oleh petugas sensus sesuai metodologi resmi BPS, dengan disaksikan Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih dan Kepala BPS Kota Yogyakarta Joko Prayitno. Endang menyampaikan bahwa Sri Sultan menerima pelaksanaan sensus dengan terbuka dan memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya SE2026 di DIY. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar menerima petugas dengan baik serta memberikan data apa adanya, karena kerahasiaan informasi dijamin oleh undang-undang.

Endang menegaskan bahwa Sri Sultan menaruh perhatian besar terhadap pentingnya data ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Hasil SE2026 diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai potensi, karakteristik, dan dinamika ekonomi DIY yang selama ini dikenal kuat pada sektor pendidikan, pariwisata, jasa, ekonomi kreatif, dan UMKM. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi sesuai kebutuhan masyarakat.

img_title Bantul Genjot Program Pro-Rakyat di Hari Jadi ke-195, Sultan Tekankan Eksekusi Nyata

Ia menambahkan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk perpajakan maupun penegakan hukum. Endang menekankan masyarakat tidak perlu khawatir karena data yang diberikan aman dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Hingga saat ini, progres pelaksanaan SE2026 di DIY telah mencapai sekitar 9 persen. Sebanyak 4.082 petugas sensus telah diterjunkan ke seluruh kabupaten dan kota sejak 15 Juni dan akan melaksanakan pendataan hingga 31 Agustus 2026. Untuk menjaga kelancaran, BPS DIY mengimbau masyarakat agar mengenali identitas resmi petugas yang dilengkapi rompi, tanda pengenal, serta surat tugas guna menghindari potensi penyalahgunaan.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Disdikpora DIY Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri